Pabrik Ciu Oplosan di Sukaraja Bogor Digerebek, Polisi Bongkar Jaringan Minuman Ilegal - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Pabrik Ciu Oplosan di Sukaraja Bogor Digerebek, Polisi Bongkar Jaringan Minuman Ilegal

7 Juni 2025
Polisi gerebek pabrik ciu oplosan di Sukaraja Bogor

Polisi gerebek pabrik ciu oplosan di Sukaraja Bogor

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Sebuah gudang tersembunyi di wilayah Cilebut Timur, Sukaraja, Kabupaten Bogor, digerebek aparat kepolisian setelah diduga menjadi tempat produksi minuman keras oplosan jenis ciu. Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Satresnarkoba Polresta Bogor Kota dan Polres Bogor.

Operasi ini berawal dari penyelidikan di wilayah Bogor Timur, di mana petugas menemukan sebuah truk mengangkut 54 dus minuman keras ilegal. Setiap dus berisi 24 botol, sehingga total mencapai sekitar 1.260 botol. Polisi juga menemukan 130 jeriken kosong yang diduga digunakan dalam proses produksi.

Kompol Dede Hendrawan, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, menyebutkan bahwa penggerebekan ini mengungkap praktik ilegal yang sudah berlangsung selama dua tahun. “Setiap hari omsetnya mencapai enam juta rupiah. Pelaku mengaku meraup keuntungan sekitar 20 persen,” jelas Dede dalam keterangan pers, Sabtu (7/6/2025).

Baca Juga : Polisi Gerebek Rumah Kosong di Cileungsi yang Dijadikan Tempat Pengoplosan Gas LPG

Polisi mengamankan lima orang dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari pemilik gudang, dua peracik minuman oplosan, dan dua orang kurir yang bertugas mendistribusikan barang ke wilayah Bogor dan sekitarnya.

Dari lokasi, petugas menyita 160 jeriken berisi ciu, ribuan tutup botol bekas, serta berbagai perlengkapan produksi. Para pelaku diketahui mencampurkan biang ciu dari Jawa dengan air galon sebelum dikemas ulang.

Kelima tersangka kini dijerat dengan Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, terkait peredaran produk tanpa izin edar. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan distribusi lebih luas.

Next Post
wali Kota Bogor, Dedie A Rachim bersama jajaran Perumda Pasar Pakuan Jaya saat meninjau lokasi pasar Gembrong Sukasari

Pasar Gembrong Sukasari Bogor Siap Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Kantong Lober, Upaya Kota Bogor Percepat Penanganan ODF dan Stunting

Kantong Lober, Upaya Kota Bogor Percepat Penanganan ODF dan Stunting

5 November 2024
Gempa Bumi guncang Kota Bogor

Gempa Bumi 4,1 SR Guncang Kota Bogor, Sejumlah Rumah Alami Kerusakan

11 April 2025

Trending.

anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Syarifah Sidah Alatas (60), Notaris asal Kota Bogor yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Foto/Istimewa

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Citarum, Ternyata Notaris Asal Bogor yang Hilang

4 Juli 2025
Kapolsek Dramaga meninjau lokasi perampasan dengan korban ojol, Foto/Polres Bogor

Pengemudi Ojol Diserang di Dramaga, Pelaku Kabur Usai Korban Melawan

15 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved