Mahasiswa Jadi Korban Pengeroyokan dan Penusukan di Depan Mall Botani Square, Polisi Amankan Sejumlah Pelaku

Rekam24.com, Bogor – Seorang mahasiswa berusia 25 tahun menjadi korban pengeroyokan disertai penusukan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pengamen jalanan di depan Shelter Gojek, kawasan Mall Botani Square, Cidangiang, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Kamis 31 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.

Korban diketahui bernama Ezra Rifqy Wahyudi, warga BNR, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan. Menurut laporan pihak kepolisian, insiden bermula saat korban sedang bermain skateboard bersama temannya di kawasan Tugu Kujang.

“Awalnya korban menegur salah satu pengamen yang membuang bungkus rokok sembarangan. Pengamen tersebut tidak terima, lalu pergi. Tak lama kemudian, sekitar sepuluh orang pengamen datang menghampiri dan terjadilah aksi pengeroyokan,” ungkap Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, dalam keterangan tertulisnya, Kamis malam.

Baca Juga : Beda Kronologis Penembakan Bos Rental, Pangko Armada Sebut Ada Pemgeroyokan, tapi Polisi Tidak Menyebut Ada Pengeroyokan

Ipda Eko menjelaskan, salah satu pelaku yang diketahui bernama Nopal alias Opang diduga menjadi pelaku penusukan terhadap korban. Penusukan terjadi saat korban diajak duel satu lawan satu di lokasi yang tidak terpantau CCTV, namun justru dikeroyok secara bersama-sama oleh para pelaku lainnya.

“Korban mengalami luka tusukan pada punggung belakang sebelah kanan sepanjang sekitar 3 cm yang diduga akibat senjata tajam. Selain itu, korban juga mengalami lebam di wajah, luka lecet di tangan kiri, dan pusing di kepala,” jelasnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Bogor Kota dan telah menjalani visum untuk keperluan penyelidikan.

Baca Juga : Seorang Pelaku Pengeroyokan Berhasil Ditangkap Polisi, Setelah Buron Selama 7 Bulan

Dalam waktu cepat, jajaran Polresta Bogor Kota melakukan serangkaian tindakan, antara lain,
Mengamankan barang bukti berupa kaos kuning milik korban, mengerahkan Pawas, piket Reskrim, Unit QR Polsek Bogor Tengah ke lokasi kejadian, mengamankan sejumlah pelaku pengeroyokan, termasuk terduga pelaku penusukan.

Seluruh pelaku telah diamankan di Mapolresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saksi dalam kejadian ini tercatat atas nama Reza Dio Wijatmika, teman korban yang turut berada di lokasi saat insiden terjadi.

Baca Juga : Polresta Bogor Kota Tangkap 32 Pelaku Tawuran, Sajam Disita: Kami Akan Sikat Habis!

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas motif dan keterlibatan masing-masing pelaku dalam insiden kekerasan tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum di wilayah Kota Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *