560 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bogor Dapat Remisi, Dedie Rachim Sampaikan Harapan

560 warga binaan dari berbagai tingkatan di Lapas Kelas IIA Bogor, Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor

Rekam24.com, Bogor – Sebanyak 560 warga binaan dari berbagai tingkatan di Lapas Kelas IIA Bogor, Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, menerima remisi dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu 17 Agustus 2025.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin dan Kepala Lapas Kelas IIA Bogor, Muchamad Mulyana. Remisi yang diberikan meliputi remisi umum, remisi dasawarsa, serta pengurangan masa pidana umum dan dasawarsa.

Dalam kesempatan itu, Dedie A. Rachim membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto. Ia menyampaikan bahwa pemberian remisi sudah menjadi tradisi setiap peringatan kemerdekaan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang berkelakuan baik.

Baca Juga : Sertijab dan Pisah Sambut Kepala Lembaga Kemasyarakatan Kelas II/A Paledang Bogor Berlangsung Khidmat

“Bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan tertentu, diberikan remisi atau pengurangan masa pidana minimal enam bulan. Remisi ini menjadi wujud penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa hukuman,” kata Dedie.

Dedie berharap, setelah selesai menjalani masa pidana, para warga binaan dapat memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih siap.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bogor, Muchamad Mulyana, menjelaskan dari total 560 warga binaan yang mendapat remisi, 13 orang langsung bebas karena masa pidananya telah berakhir.

“Semoga mereka yang bebas hari ini tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan sebelumnya,” ujarnya.

Acara penyerahan remisi turut dihadiri perwakilan Forkopimwil dan Forkopimda Kota Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *