Buat Kajian Kelembagaan, Pemkot Bogor Siapkan Pengelolaan Perkeretaapian

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota membuat Kajian Kelembagaan Pengelolaan Perkeretaapian

Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota membuat Kajian Kelembagaan Pengelolaan Perkeretaapian.

Sekretaris Dishub Kota Bogor Hendres Nugroho mengatakan kajian kelembagaan pengelolaan perkeretaapian kota Bogor ini untuk mengantisipasi apabila ada pelimpahan kewenangan bidang perkeretaapian dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Sehingga jika sewaktu waktu ada sebuah regulasi yang mengharuskan Kota Bogor sudah siap.

Baca Juga : Kadispora Kota Bogor Optimis, Rehabilitasi Gor Pajajaran Terus On Progres

“Jadi Pemda punya persiapan kelembagaan, SDM, regulasi, dan sebagainya,” ucap Hendres, Rabu 12 November 2025.

Mochammad Yaffies, Kepala Bidang (Kabid) Angkutan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mengatakan bahwa proses kanian tersebut sudah selesai dilaksanakan

Sehingga Kajian kelembagaan ini bisa digunakan sebagai persiapan jika secara tiba-tiba diberi kewenangan dari pusat untuk pengelolaan kaitan “jaringan rel” baik itu sarana maupun prasarananya.

Baca Juga : Pemkab Bogor Bangun Rumah Subsidi Untuk Masyarakat Penghasilan Rendah

“Namun sejauh ini belum ada tanda-tanda saja. dan jaringan rel hanya alternatif angkutan massal saja bukan sebagai tujuan akhir,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *