Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor siap memperluas kebijakan Bogor tanpa kantong plastik (Botak) ke pasar tradisional. Wacana tersebut telah berlangsung cukup lama sejak adanya regulasi larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di retail dan pasar modern.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan saat ini Perwali Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di toko atau retail modern, sampah plastik dapat direduksi masih berlaku.
“Penerapan di Pasar masih dipertimbangkan sekaligus revisi Perwali bila semua perangkat sudah siap,” ujarnya.
Baca Juga : Uang Rp50 Juta Tak Kembali, Kades Leuwisadeng Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Proyek Desa
Sementara itu berkaitan dengan banyaknya vending machine tukar botol dengan uang atau pulsa yang rusak pihaknya akan segera meminta Dinas Lingkungan Hidup memeriksanya.
“Untuk vending machine yang rusak saya akan minta dinas koordinasikan dengan Mitra DLH untuk perbaiki,” ujarnya.










