Kasus Kekerasan Anak di Bogor, KPAID Kawal Hingga Proses Hukum dan Dampingi Korban

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor memastikan kakek 70 tahun yang melakukan kekerasan kepada anak yang merupakan tetangganya diproses hukum

Rekam24.com, Bogor – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor memastikan kakek 70 tahun yang melakukan kekerasan kepada anak yang merupakan tetangganya diproses hukum.

KPAID terus mengawal kasus tersebut dari mulai penanganan psikologi anak hingga pelaporan kepada pihak kepolisian

Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Amanah mengatakan Sesuai Tugas dan Wewenang KPAID yakni memberikan laporan kepada pihak yang berwenang atas terjadinya pelanggaran hak anak.

Baca Juga : Flavors Festival Meriahkan Tahun Baru 2026 di The Sahira Hotel

“Maka atas kejadian tersebut, KPAID bersama-sama dengan keluarga sudah membuat laporan ke kepolisian yakni Polresta Bogor kota,” ujarnya.

Dede menambahkan bahwa KPAID sangat miris melihat kondisi ini sebab kejadian serupa kembali terulang.

“kejadiannya yang terulang kembali, kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku yang sudah berumur (tua/kakek2),” tukasnya.

Baca Juga : Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Pesankan Integritas kepada Kades PAW yang Dilantik

Ia pun mengajak semua pihak termasuk Pemkot Bogor melalui DP3A untuk komitmen agar seluruh pihak memproses hukum hingga tuntas.

“Tidak boleh ada damai,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *