Rekam24.com, Bogor – Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) maut yang terjadi di wilayah hukum Polres Bogor mengungkap fakta mengejutkan. Dua orang korban ditemukan tak bernyawa di dalam sebuah mobil yang dibuang pelaku hingga ke wilayah hukum Polres Cimahi, tepatnya di kawasan Padalarang.
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara, mengonfirmasi bahwa penemuan ini bermula dari koordinasi intensif dengan Satreskrim Polres Bogor terkait adanya dugaan tindak pidana kekerasan di wilayah Kabupaten Bogor.
“Setelah didalami oleh Satreskrim Polres Bogor, pelaku terbukti melakukan kekerasan dan membuang jenazah korbannya di wilayah hukum Polsek Padalarang,” ujar AKP Teguh saat memberikan keterangan.
Baca Juga : Skenario Palsu Sopir Ekspedisi, Ngaku Dibegal, Ternyata Gelapkan 285 Karton Susu
Merespons informasi tersebut, jajaran Polsek Padalarang bergerak cepat menyisir Jalan Raya Padalarang–Cipatat. Petugas akhirnya menemukan sebuah mobil terparkir di halaman bangunan kosong yang cukup luas. Saat dilakukan pengecekan, polisi menemukan dua jenazah, laki-laki dan perempuan, di bagian belakang kendaraan tersebut.
AKP Teguh menduga pelaku sengaja memilih lokasi bangunan kosong yang jauh dari lokasi kejadian perkara (TKP) awal di Bogor untuk menyembunyikan barang bukti dan menghilangkan jejak.
“Bangunan ini memiliki halaman luas untuk memarkir kendaraan, sehingga diduga kuat sengaja dipilih sebagai tempat pembuangan jenazah agar tidak mudah diketahui,” tambahnya.
Baca Juga : Skenario Palsu Sopir Ekspedisi, Ngaku Dibegal, Ternyata Gelapkan 285 Karton Susu
Terpisah, Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman turut membenarkan peristiwa berdarah yang merenggut dua nyawa tersebut. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh Satreskrim Polres Bogor dengan dukungan penuh dari Polres Cimahi.










