Rekam24.com, Jakarta – Dugaan cacat prosedur dalam pengangkatan Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII) tengah menjadi sorotan tajam. Persoalan ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas internal sekaligus mengancam reputasi lembaga sebagai entitas advokasi yang menjunjung tinggi keadilan dan akuntabilitas.
Sekretaris LBH PC PMII Kota Bogor, Wildan Majdi Ramadhan, menilai bahwa proses penunjukan Sekretaris LBH PB PMII tidak sepenuhnya mengikuti mekanisme organisasi yang diatur dalam pedoman kelembagaan. Ketidaksesuaian ini memicu pertanyaan mendasar terkait keabsahan jabatan serta implikasi hukum terhadap setiap keputusan administratif yang dihasilkan.
“Dalam organisasi berbasis kaderisasi seperti PMII, kepatuhan terhadap aturan internal adalah fondasi utama legitimasi. Pelanggaran prosedural, sekecil apa pun, berisiko menimbulkan krisis kepercayaan dari kader, alumni, hingga masyarakat luas,” ujar Wildan.
Baca Juga : Petugas Dishub ‘Digocek’ Kusir Delman, Deretan Kuda Kembali Parkir Di Badan Jalan
Wildan mengungkapkan bahwa isu ini telah memicu diskusi intens di kalangan kader. Desakan untuk melakukan reshuffle di tubuh LBH PB PMII pun semakin menguat. Langkah tersebut dinilai mendesak guna memastikan posisi strategis diisi melalui proses yang sah, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa polemik ini harus diselesaikan melalui mekanisme konstitusional organisasi. Pembenahan internal yang cepat dianggap krusial untuk mencegah dampak negatif terhadap citra lembaga, sekaligus menjaga integritas LBH PB PMII sebagai garda terdepan pembela hak-hak masyarakat.
Dengan mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalitas, diharapkan polemik ini dapat diselesaikan secara objektif agar reputasi lembaga tetap terjaga dan kepercayaan publik kembali pulih.










