Dishub Bogor Tindak Tegas Parkir Liar, Kendaraan Diderek ke Stadion Pakansari

Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir di kawasan lingkar Pakansari

Rekam24.com, Bogor – Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir di kawasan lingkar Pakansari, Senin (13/4/2026). Sejumlah kendaraan roda dua hingga roda empat ditindak tegas dalam operasi tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Hengki, mengatakan penindakan dilakukan sejak pagi melalui patroli rutin di titik rawan pelanggaran.

“Dari mulai pagi kita melakukan patroli, kita eksekusi dalam artian kita tindak,” ujarnya.

Baca Juga : Penutupan Peron Stasiun Bogor Ditunda, Jadwal KRL Masih Normal

Menurutnya, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara roda dua. Petugas pun langsung memberikan sanksi dengan menggembosi ban kendaraan.

“Pertama kita tindak roda dua karena banyak melakukan pelanggaran sehingga kita gembosin. Dan roda empat juga kita gembosin,” jelasnya.

Tak hanya itu, satu kendaraan roda empat bahkan harus diderek karena parkir di badan jalan utama yang dinilai sangat mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga : Bukan Sekadar Kain, Batik Neng Geulis Jadi Cara Frida Aulia ‘Bicarakan’ Bogor di Dunia

“Karena ini benar-benar di jalan utama, kita lakukan penderekan dan dimasukkan ke Stadion Pakansari gedung VVIP,” tambahnya.

Terkait isu kendaraan yang diduga milik oknum tertentu, pihaknya menegaskan bahwa penindakan dilakukan tanpa pandang bulu.

“Semua kita lakukan untuk penindakan. Kita berlaku adil, jadi bagi siapapun yang melanggar karena di situ sudah jelas ada larangan parkir, semua akan kita tindak,” tegasnya.

Dalam operasi hari ini, Dishub mencatat sebanyak 11 kendaraan roda dua dan 6 kendaraan roda empat ditindak, termasuk yang dilakukan penderekan.

Dishub mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas dan tidak parkir sembarangan demi menjaga kelancaran serta keselamatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *