Miris! 7 Bulan Tunjangan Satpol PP Kota Bogor Diduga Mengendap: “Dipakai untuk Keperluan Kantor”

Tujuh bulan terakhir, para anggota mengaku tidak menerima uang tunjangan yang menjadi hak mereka.Ironisnya, alasan di balik macetnya pembayaran tersebut diduga karena anggaran tunjangan anggota justru dialihkan oleh oknum pimpinan

Rekam24.com, Bogor – Jeritan hati datang dari anggota personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor.

Selama tujuh bulan terakhir, para anggota mengaku tidak menerima uang tunjangan yang menjadi hak mereka.

Ironisnya, alasan di balik macetnya pembayaran tersebut diduga karena anggaran tunjangan anggota justru dialihkan oleh oknum pimpinan untuk menutupi kebutuhan operasional kantor.

Baca Juga : Progres Sekolah Rakyat Nganjuk Baru 15%, Menteri PU: Jangan Main-main dengan Program Presiden!

Menurut informasi yang dihimpun dari perwakilan  anggota Satpol PP Kota Bogor, Saefullah yang merasa terzalimi, praktik ini diduga sudah berlangsung lama. Para anggota tidak hanya sekadar “telat bayar”, namun harus menelan pil pahit karena tunjangan mereka di babat habis setiap bulannya dengan dalih memenuhi kebutuhan kantor.

“dan alhamdulillah tiap bulan kami anggota satpol pp kota bogor tidak pernah menerima tunjangan. bahkan sudah menunggak sampe 7 bulan. uang itu dipakai untuk keperluan kantor sama pimpinan pimpinan kami,” ujar Saefullah saat diberikan keterangan. Senin (13/4/26).

Hingga berita ini diturunkan, para anggota mendesak adanya transparansi dan audit eksternal terhadap aliran dana di internal Satpol PP Kota Bogor. Mereka mempertanyakan mengapa anggaran kebutuhan kantor harus mengorbankan hak dasar personel di lapangan.

Baca Juga : Dishub Bogor Tindak Tegas Parkir Liar, Kendaraan Diderek ke Stadion Pakansari

Kasus ini menjadi sorotan tajam, mengingat Satpol PP adalah garda terdepan penegakan Perda di Kota Bogor. Jika kesejahteraan internalnya saja terabaikan, dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas pelayanan dan integritas personel dalam bertugas.

Rekan-rekan anggota berharap Wali Kota Bogor, Gubernur dan instansi terkait segera turun tangan untuk mengusut tuntas ke mana mengalirnya dana tunjangan yang menjadi hak mereka selama 7 bulan terakhir. (Maya Melina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *