Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal merombak tata letak parkir di sepanjang Jalan Suryakencana hingga Jalan Siliwangi. Mulai Selasa, 21 April 2026, posisi parkir kendaraan yang biasanya di lajur kiri akan dipindahkan sepenuhnya ke lajur kanan.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Kadishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menjelaskan bahwa strategi ini bertujuan untuk mengurai kemacetan parah yang sering terjadi di kawasan tersebut.
“Selama ini sisi kiri sering dipakai angkot untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, sehingga menimbulkan hambatan. Dengan penataan ini, kami ingin lalu lintas lebih tertib sehingga menata wajah kota juga agar lebih rapi,” ucapnya. Jumat (17/4/26).
Baca Juga : Kisah Kapolsek Cileungsi Saat Nyamar Jadi Security Saat Penggerebekan Obat-obatan Terlarang
Guna memastikan uji coba berjalan mulus, Sujatmiko akan menurunkan personel penuh. Tidak hanya petugas pengatur lalu lintas, jajaran Komandan Regu (Danru), Parkir hingga Juru Parkir (Jukir) akan disiagakan di sepanjang jalur untuk mengarahkan pengendara.
Tak main-main, jajaran struktural mulai dari para Kepala Seksi (Kasie) hingga Kepala Bidang (Kabid) di jadwalkan turun langsung ke lapangan untuk memantau situasi secara real-time.
“Setelah masa uji coba ini, kami akan segera melakukan evaluasi menyeluruh untuk melihat efektivitas perubahan arus dan dampaknya terhadap volume kendaraan di lapangan,” tambahnya. (Maya Melina)










