Rekam24.com, Bogor – Dua remaja berinisial RA dan MD (16) diduga menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) di Kampung Somang, Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB. Informasi awal diterima pihak kepolisian dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan kejadian tersebut di lokasi.
Kapolsek Parungpanjang, Kompol Mohamad Taufik menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP). Namun saat tiba di lokasi, situasi sudah dalam keadaan sepi.
Baca Juga : Target Operasional 2028, Kota Bogor Integrasikan PSEL dan IPAL Skala Kota
“Betul, jadi pada hari Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB kami mendapatkan informasi dari masyarakat perihal tersebut dan kami cek ke lokasi sudah tidak ada kegiatan tersebut,” ujar Taufik.
Ia menambahkan, keesokan harinya korban bersama keluarga datang melapor secara resmi ke pihak kepolisian. Mengingat korban masih berstatus anak di bawah umur, penanganan kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
“Kemudian pada besok paginya korban sama keluarga melaporkan hal tersebut kepada kami, karena korbannya dua orang itu masih kategori belum dewasa, masih anak-anak, maka penanganan perkara tersebut ke PPA Polres Bogor,” jelasnya.
Terkait jumlah pelaku maupun motif kejadian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Polres Bogor.










