6 Fakta Pembunuhan Wanita di Jalan Sholeh Iskandar Bogor, Korban Dicekik Dasi hingga Jasadnya Dibuang

Tim gabungan Satreskrim Polresta Bogor Kota dan Resmob Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap AAA (25)

Rekam24.com, Bogor – Tim gabungan Satreskrim Polresta Bogor Kota dan Resmob Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Anggi Aulia Arsyad (25). Korban merupakan seorang wanita muda yang jasadnya ditemukan setelah dibuang dari atas Tol BORR dan ditemukan di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor.

Pelaku berinisial MF (26) berhasil diringkus kurang dari 1×24 jam setelah laporan penemuan mayat korban diterima polisi pada Sabtu (23/5/2026) dini hari.

“Alhamdulillah, pelaku kami amankan pukul 07.00 WIB di Tol Cisumdawu saat hendak melarikan diri ke Garut,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Rio Wahyu Anggoro, dalam rilis pengungkapan kasus, Senin (25/5/2026).

Baca Juga : IPB Resmi Ubah Fakultas Ekologi Manusia Jadi FISEMA, Ini Alasannya

Berikut adalah 6 fakta memilukan di balik kasus pembunuhan Anggi Aulia:

1. Korban Yatim Piatu Sejak Balita

Sosok Anggi yang menjadi korban pembunuhan dan dibuang mayatnya di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, Foto/Adi Wirman
Sosok Anggi yang menjadi korban pembunuhan dan dibuang mayatnya di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, Foto/Adi Wirman

Anggi diketahui telah menjadi anak yatim piatu sejak masih balita. Selama ini, ia dibesarkan dan disekolahkan oleh pamannya, Samsudin (52). “Anggi ini anak saudara saya. Ibu dan bapaknya sudah lama meninggal. Dari kecil saya bawa dia dari Makassar dan saya sekolahkan di Bogor,” kata Samsudin dengan nada duka, Minggu (24/5/2026).

2. Pelaku Merupakan Teman SMK Korban

Antara pelaku dan korban ternyata saling mengenal. Keduanya merupakan teman satu sekolah saat menempuh pendidikan di salah satu SMK di Kabupaten Bogor.

Setelah lama putus komunikasi, MF tiba-kira menghubungi Anggi melalui direct message (DM) di media sosial. Keduanya kemudian sepakat bertemu pada 2 Mei lalu. Berdasarkan pengakuan MF, ia menaruh sakit hati karena korban sempat menyinggung kondisi keluarganya saat pertemuan tersebut.

Baca Juga : Angkot Tabrak Truk Tangki Air di Cibungbulang, Tiga Orang Terluka

3. Dijebak dengan Alasan Mengajak Ngopi

Pada Jumat (22/5/2026), pelaku kembali mengajak korban bertemu dengan alasan ingin mengopi bersama di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Setelah sempat makan bersama, korban dibawa berkeliling menggunakan mobil Toyota Yaris milik korban menuju area sepi di dekat Stadion Pakansari.

“Eksekusi pembunuhan dilakukan pelaku di dalam mobil tersebut,” ungkap Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Bagus Azil Lesmana Putra.

4. Dicekik Dasi dan Dibuang dari Atas Tol

Saat berada di dalam mobil, pelaku menjerat leher Anggi menggunakan dasi hingga korban tidak sadarkan diri. MF sebenarnya sudah menyiapkan sebilah golok, namun senjata tajam itu tidak jadi digunakan karena korban sudah lemas.

Baca Juga:  

Bingung harus menyembunyikan jasad korban, pelaku membawa Anggi berkeliling selama beberapa jam. Saat melintasi flyover Tol Yasmin di Jalan Sholeh Iskandar, pelaku langsung melempar tubuh korban ke bawah. “Menurut pengakuan tersangka, saat dibuang korban sebenarnya sempat masih bergerak,” tutur Kombes Rio.

5. Aksi Pelaku Terekam CCTV

Sebuah rekaman kamera pengawas (CCTV) milik pengelola jalan tol BORR menjadi bukti krusial dalam mengungkap aksi pembunuhan keji di Kota Bogor.
Sebuah rekaman kamera pengawas (CCTV) milik pengelola jalan tol BORR menjadi bukti krusial dalam mengungkap aksi pembunuhan keji di Kota Bogor.

Aksi keji MF saat membuang jasad korban ternyata terekam oleh kamera pengawas (CCTV) di sekitar Tol Yasmin. Berdasarkan hasil autopsi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seksual pada tubuh korban. Namun, korban mengalami luka parah berupa patah tulang punggung, tulang ekor, lengan kiri, serta pendarahan hebat di kepala bagian belakang akibat jatuh dari ketinggian.

Usai membuang korban, pelaku langsung membawa kabur mobil Yaris milik Anggi ke arah Garut dan menggasak uang tunai senilai Rp4 juta beserta barang-barang berharga lainnya.

6. Drama Kejar-kejaran di Tol Cisumdawu

Polisi yang melakukan pelacakan lewat rekaman CCTV jalan tol akhirnya berhasil mengendus pelarian pelaku. Kejar-kejaran sengit antara polisi dan pelaku di Tol Cisumdawu bahkan sempat viral di media sosial. Karena dinilai tidak kooperatif dan membahayakan pengguna jalan lain, polisi terpaksa melepaskan tindakan tegas terukur.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa mobil Toyota Yaris, golok, dasi yang digunakan untuk menjerat korban, uang tunai, ponsel, serta dompet milik korban.

Atas perbuatan sadisnya, MF dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan, pembunuhan berencana, penganiayaan berat, serta UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam. Tersangka kini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *