Rekam24.com, Jakarta – Tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggelar operasi penggeledahan besar-besaran di 12 lokasi berbeda, mulai dari kawasan Sentul, Bogor, hingga sebuah money changer di Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026).
Operasi skala makro ini dilakukan untuk mendalami tiga perkara krusial. Salah satunya adalah dugaan korupsi pasokan batu bara PT PLN Batu Bara (PLN BB) yang sempat memicu pemadaman listrik massal (blackout).
Fokus utama yang menyita perhatian adalah penggeledahan sebuah rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor. Di sana, penyidik menemukan brankas rahasia yang disembunyikan di balik dinding kayu bermotif.
Baca Juga : Rumah Mewah di Sentul Bogor Disegel, Diduga Milik Febrie Adriansyah
Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa brankas terkunci tersebut berisi tujuh koper yang memuat emas batangan seberat 74 kilogram serta tumpukan uang tunai.
“Estimasi total dalam rupiah mencapai Rp476 miliar,” ujar Totok kepada awak media di Bogor, Kamis (9/7/2026) dini hari.
Selain emas dan uang, polisi juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, serta foto keluarga yang diduga pemilik rumah. Namun, Totok belum membeberkan identitas pemilik aset fantastis tersebut. “Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” jelasnya.
Baca Juga : Lahan di Perumahan Citra Indah Jonggol Terbakar Diduga Akibat Pembakaran Sampah
Totok menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari mekanisme joint investigation untuk mengusut tiga kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) periode 2020–2025, yaitu, Kasus korupsi pasokan batu bara PLN BB, Kasus korupsi Asabri, Dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel).
Tak hanya di Bogor, tim gabungan juga bergerak ke Jakarta Selatan. Saat menggeledah sebuah kafe di Jaksel, polisi menemukan brankas berisi uang sekitar Rp60 miliar. Lantai dua kafe tersebut kini telah disegel demi kepentingan penyidikan.
Sementara itu, dari penggeledahan di sebuah kantor money changer, penyidik menyita 71 item barang bukti serta 16 mata uang asing dengan nilai total mencapai Rp7,2 miliar.








