Dinilai Tebang Pilih, Satpol PP Kota Bogor Dikritik KPP Bogor Raya

KPP Bogor Raya melontarkan kritik keras terhadap pola penegakan Peraturan Daerah (Perda) oleh Satpol PP Kota Bogor

Rekam24.com, Bogor – Komite Peduli Lingkungan dan Perintis Pembangunan (KPP) Bogor Raya melontarkan kritik keras terhadap pola penegakan Peraturan Daerah (Perda) oleh Satpol PP Kota Bogor. Mereka menilai penertiban selama ini tebang pilih—selalu menyasar Pedagang Kaki Lima (PKL), pelaku UMKM, dan masyarakat kecil, namun seolah menutup mata terhadap dugaan pelanggaran oleh pengusaha besar.

Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, menegaskan bahwa Satpol PP mengemban mandat untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Menurutnya, siapa pun yang terbukti melanggar Perda wajib ditindak secara setara.

“Jangan sampai Satpol PP hanya garang menertibkan pedagang kecil, tetapi mendadak loyo dan tidak tegas terhadap bangunan atau tempat usaha besar yang diduga jelas-jelas melanggar aturan,” ujar Beni dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).

Beni memperingatkan, ketimpangan dalam penertiban ini dapat memicu mosi tidak percaya dan persepsi negatif di tengah masyarakat terkait keadilan hukum. Oleh karena itu, KPP Bogor Raya mendesak adanya evaluasi total terhadap kinerja Satpol PP Kota Bogor.

Tak hanya itu, mereka juga meminta Wali Kota Bogor segera turun tangan melakukan pembenahan internal agar penegakan Perda ke depan berjalan lebih profesional, transparan, dan objektif.

Sebagai langkah antisipasi, KPP Bogor Raya turut mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk ikut mengawasi setiap proses penindakan di lapangan. Hal ini dinilai penting demi mencegah adanya praktik pembiaran atau “main mata” dengan pihak-pihak tertentu.

“Hukum harus berdiri tegak secara adil. Siapa pun yang melanggar aturan, baik masyarakat kecil maupun pelaku usaha kakap, harus mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum,” pungkas Beni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *