Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali mengukuhkan komitmennya dalam transparansi anggaran dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan bergengsi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat ini menjadi raihan WTP yang ke-10 kalinya bagi Kota Bogor.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Selasa (9/6/2026).
Usai menerima penghargaan, Dedie Rachim menyampaikan rasa syukur yang mendalam. Ia menegaskan bahwa capaian satu dekade ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemkot Bogor dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.
Baca Juga :KPK Tahan Bupati Muara Enim Edison Terkait Korupsi Disdikbud
“Alhamdulillah, hari ini Kota Bogor kembali meraih Opini WTP yang ke-10. Capaian ini tentu menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Dedie Rachim yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi.
Meski telah mengukir prestasi gemilang, Dedie mengingatkan jajarannya agar tidak berpuas diri. Menurutnya, predikat WTP ini harus menjadi pondasi kuat untuk terus mendongkrak kualitas kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Baca Juga : Balap Liar di Bogor Kembali Telan Korban Jiwa, Pemkot dan Polresta Siapkan Operasi Gabungan Skala Besar
“Yang terpenting ke depan adalah bagaimana predikat WTP ini tercermin nyata dalam pelayanan masyarakat. Proses kerja pemerintah daerah harus semakin efektif, bersih, dan sesuai dengan harapan warga,” tegasnya.
Ke depan, Pemkot Bogor berkomitmen penuh untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) demi mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.








