Rekam24.com, Bogor – Aksi balap liar di Kota Bogor kembali memakan korban jiwa. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia setelah ditabrak oleh pelaku balap liar di Jalan Pajajaran, Kota Bogor pada Selasa (9/6/2026).
Nasib tragis tersebut menimpa korban saat ia sedang berhenti untuk “menyetep” (mendorong menggunakan kaki) sepeda motor rekannya yang mogok. Insiden berdarah ini tercatat sebagai kejadian fatal kedua yang terjadi di lokasi yang sama.
Menanggapi peristiwa memilukan ini, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan rasa prihatin dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa aksi balap liar merupakan tindakan melanggar hukum yang sangat merugikan masyarakat luas.
Baca Juga : Soal Gudang Kendaraan Listrik MBG Sentul, Ini Kata Kejari Bogor
“Aktivitas balap liar ini sudah jelas merupakan tindakan melanggar hukum yang merugikan masyarakat. Entah korbannya warga Bogor asli atau bukan, tindakan tegas tetap harus diambil. Saat ini kami masih menunggu pemeriksaan data autentik dari para pelaku,” ujar Jenal.
Jenal mengakui bahwa fenomena gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)—termasuk balap liar, tawuran, hingga kekerasan anak di bawah umur—kini mulai marak kembali. Bahkan, wilayah rawan ini meluas hingga ke area perbatasan seperti Ciomas dan Ciawi.
Guna meredam situasi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan segera berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota dan Satpol PP. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan kembali peran Tim Tangkas serta Tim Anti-Premanisme melalui operasi terpadu.
Baca Juga : Tragis, Pria 67 Tahun Meninggal Dunia Usai Tertemper KRL Nambo di Bojonggede
“Kita mesti membuat tim khusus untuk melakukan patroli rutin atau operasi terpadu. Mekanismenya nanti akan kita bahas bersama. Meskipun kita sudah memiliki fasilitas CCTV, kamera pemantau tentu ada keterbatasannya. Kita tidak bisa hanya mengandalkan pantauan layar selama 24 jam penuh tanpa ada tindakan nyata di lapangan,” jelasnya.
Selain penegakan hukum di hulu, Jenal juga mengimbau masyarakat untuk kembali mengaktifkan pos ronda malam atau siskamling sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, kehadiran fisik warga di lingkungan terbukti efektif membuat para pelaku balap liar maupun kelompok kriminal mengurungkan niatnya.
Di sisi lain, Kasatlantas Polresta Bogor Kota, AKP Robby Rachman, menegaskan bahwa jajarannya telah bergerak cepat melakukan penanganan dan penegakan hukum terkait insiden maut tersebut. Ia juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku kebut-kebutan di jalan raya.
“Kami mengimbau dengan keras kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan aksi kebut-kebutan dan balap liar di jalan raya. Hal ini bertujuan untuk menghindari timbulnya kecelakaan lalu lintas yang dapat memicu jatuhnya korban jiwa,” tegas AKP Robby Rachman.
Polresta Bogor Kota berharap adanya peran aktif dari tokoh masyarakat serta pihak keluarga untuk membantu mengawasi anak-anak mereka. Kolaborasi ini dinilai krusial demi menekan aksi membahayakan tersebut dan menjaga keselamatan bersama di jalanan Kota Bogor.








