Rekam24.com, Bogor – Jajaran Polsek Parung Polres Bogor menggagalkan aksi tawuran yang diduga telah direncanakan melalui media sosial dan akan disiarkan secara langsung melalui Instagram. Dalam peristiwa yang terjadi pada Selasa (16/6/2026) malam tersebut, polisi mengamankan tiga remaja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.20 WIB di Jalan Raya Parung Bogor, tepatnya di depan sebuah rumah makan di wilayah Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Polisi bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai adanya potensi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja.
Saat tiba di lokasi, petugas langsung membubarkan kerumunan dan mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat dalam rencana aksi tersebut. Salah satu remaja yang diamankan diketahui mengenakan atribut ojek online saat berada di lokasi.
Baca Juga :Â Tragis, Bocah di Dramaga Meninggal Diduga Tenggelam Saat Berenang di Sungai Cisasah
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing remaja yang diamankan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa aksi tawuran tersebut diduga telah direncanakan melalui media sosial dan bahkan akan disiarkan secara langsung melalui akun Instagram tertentu,” ujar Kompol Maman, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, aksi tersebut berhasil dicegah sebelum terjadi bentrokan yang berpotensi menimbulkan korban maupun mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga :Â Adira Expo Hadir di Plaza Jambu Dua, Wujudkan Liburan Impian Warga Bogor
“Aksi tersebut berhasil dicegah sebelum menimbulkan korban maupun gangguan kamtibmas yang lebih luas,” katanya.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan rencana tawuran.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut guna mengidentifikasi kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perencanaan aksi tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan orang tua serta pihak sekolah untuk melakukan pembinaan terhadap para remaja yang diamankan.
Kapolsek menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan langkah pencegahan guna menekan aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Parung.
“Kami mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya penggunaan media sosial yang kerap dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi untuk mengatur pertemuan maupun aksi yang berpotensi melanggar hukum,” tegasnya.
Polsek Parung memastikan akan terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif serta mencegah aksi tawuran yang dapat membahayakan masyarakat maupun para pelakunya.








