Dedie Rachim Minta Kepastian Pembangunan Terminal Baranangsiang ke Kemenhub

Wali Kota Bogor Dedie Rachim meminta kepastian pembangunan Terminal Baranangsiang kepada Kemenhub belum lama ini

Rekam24.com – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meminta kepastian kelanjutan pembangunan Terminal Baranangsiang kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Permintaan tersebut menjadi salah satu usulan utama yang disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor saat bertemu Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), Rabu (5/8/2026).

Menurut Dedie, kepastian pembangunan Terminal Baranangsiang sangat dinantikan masyarakat karena dinilai menjadi salah satu infrastruktur penting untuk meningkatkan pelayanan transportasi darat di Kota Bogor.

“Kami menanyakan kepada Pak Dirjen Hubdat, apakah sudah ada rencana pasti tentang pembangunan Terminal Baranangsiang. Karena tentu masyarakat menantikan progres dari Kementerian Perhubungan supaya layanan, khususnya transportasi darat ini, bisa lebih optimal dan tentunya kualitasnya juga baik,” ujar Dedie.

Baca Juga : Pasar Merdeka Bogor Rampung 90 Persen, Pedagang Mulai Pindah September 2026

Dedie mengatakan, revitalisasi Terminal Baranangsiang diharapkan mampu memperkuat sistem transportasi publik di Kota Bogor sekaligus memberikan pelayanan yang lebih nyaman bagi masyarakat.

Karena itu, Pemkot Bogor meminta kejelasan terkait kelanjutan proyek tersebut agar proses pembangunan dapat segera direalisasikan.

Selain membahas Terminal Baranangsiang, Pemkot Bogor juga menyampaikan laporan mengenai masih adanya angkutan umum yang dinilai tidak layak beroperasi.

Kendaraan jenis Miniarta dan Pusaka menjadi perhatian karena berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan sebagian armada tidak memenuhi persyaratan perizinan.

Pemkot Bogor menegaskan akan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan.

Baca Juga : Erick Thohir Minta Timnas Indonesia Bangkit, Wajib Raih Poin Lawan Singapura Usai Kalah 0-3 dari Vietnam

“Kami juga sampaikan terkait ada kendaraan angkutan yang tidak layak jalan, khususnya Miniarta dan Pusaka. Ternyata hanya sebagian kecil dan bahkan ada yang tidak berizin. Jadi artinya kami sudah sampaikan bahwa kami akan melakukan langkah penertiban untuk angkutan-angkutan yang tidak berizin, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Dedie.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Bogor juga menyampaikan sejumlah usulan lain untuk mendukung pengembangan transportasi perkotaan.

Beberapa di antaranya meliputi penanganan perlintasan sebidang, pengembangan koridor transportasi, usulan layanan Demand Responsive Transit (DRT) untuk lintas kota dalam provinsi, hingga pembahasan mengenai kelanjutan pembangunan Light Rail Transit (LRT).

Meski demikian, Dedie menegaskan bahwa kepastian pembangunan Terminal Baranangsiang tetap menjadi pembahasan utama dalam pertemuan bersama Kementerian Perhubungan.

“Yang lain-lain ada beberapa hal, terkait dengan perlintasan sebidang, kemudian koridor, kemudian kami juga mengusulkan DRT untuk lintas kota dalam provinsi, termasuk juga kami melaporkan tentang LRT, pelanjutan LRT, dan banyak hal lainnya. Tapi yang paling penting adalah terkait dengan permintaan Baranangsiang,” pungkasnya.

Pemkot Bogor berharap komunikasi dengan Kementerian Perhubungan dapat mempercepat realisasi berbagai program transportasi yang telah diusulkan. Selain meningkatkan konektivitas, langkah tersebut juga diharapkan mampu menghadirkan sistem transportasi yang lebih aman, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat Kota Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *