KSOP Labuan Bajo Ancam Sanksi Kapal yang Bawa Jessica Mila ke Pulau Padar Saat Ditutup

jessica milaRombongan yang dimaksud terdiri dari Jessica Mila bersama suami Yakup Hasibuan, serta Merdi Octav Sahetapy dan suami Rama Sahetapy. Mereka diduga menggunakan kapal yacht bernama Grand Maloekoe.

Labuan Bajo – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo akan memberikan sanksi kepada pihak kapal yang membawa rombongan artis Jessica Mila ke Pulau Padar pada Minggu (9/8/2026). Kapal tersebut diduga berlayar ke kawasan yang sedang ditutup imbas cuaca buruk dan gelombang tinggi.

Kepala KSOP Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, menegaskan bahwa kapal yang masuk ke Pulau Padar tanpa surat tugas resmi akan dikenai sanksi. “Kapal yang masuk Padar tanpa surat tugas resmi akan disanksi karena ada larangan berlayar. Sementara masih teridentifikasi satu kapal. Kalau ada kapal lain dan ada bukti, pasti kami sanksi,” ujarnya kepada media, Senin (10/8/2026).

jessica mila
jessica mila

Rombongan yang dimaksud terdiri dari Jessica Mila bersama suami Yakup Hasibuan, serta Merdi Octav Sahetapy dan suami Rama Sahetapy. Mereka diduga menggunakan kapal yacht bernama Grand Maloekoe. Selain itu, kapal lain bernama Neptune juga teridentifikasi berlayar ke kawasan yang sama. Stephanus tidak membantah adanya kapal-kapal wisata yang tidak mematuhi maklumat pelayaran.

Sebelumnya, dunia pariwisata Labuan Bajo heboh setelah sejumlah artis mengunggah momen liburan di Pulau Padar dan Pantai Pink melalui Instagram Story pada Minggu petang. Dalam unggahan tersebut, terlihat pasangan artis bersama anak-anak mereka berada di puncak Pulau Padar. Merdi Octav bahkan menulis, “Udah naik gini, kita masih pikirin turunnya gimana yah.”

KSOP Kelas III Labuan Bajo sebelumnya mengeluarkan maklumat pembatasan pelayaran wisata ke Pulau Padar dan Pulau Komodo mulai 6 hingga 10 Agustus 2026. Pembatasan ini dilakukan karena kondisi cuaca ekstrem dengan gelombang mencapai 2,6 meter dan kecepatan angin sekitar 26 knot.

jessica mila
jessica mila

Unggahan para artis memicu reaksi keras dari pelaku pariwisata setempat. Banyak yang mempertanyakan bagaimana rombongan tersebut bisa masuk ke kawasan yang sedang ditutup. Beberapa akun media sosial bahkan menandai resmi KSOP Labuan Bajo untuk meminta penjelasan.

Hingga Senin malam, belum ada pernyataan resmi dari pihak Jessica Mila maupun rombongan terkait dugaan pelanggaran ini. KSOP Labuan Bajo berjanji akan terus mengusut dan menindak tegas jika ditemukan bukti pelanggaran lebih lanjut.

Insiden ini menjadi sorotan karena menyangkut keselamatan pelayaran di kawasan Taman Nasional Komodo yang rawan cuaca ekstrem, sekaligus menimbulkan pertanyaan soal penegakan aturan bagi wisatawan VIP.

Unggahan Instagram Picu Sorotan

Jessica Mila mengunggah momen liburan di Pulau Padar dan Pantai Pink melalui Instagram Story pada Minggu petang. Dalam video, terlihat rombongan turun dari puncak Pulau Padar. Suami Mila, Yakup Hasibuan, menggendong anak mereka sambil menuruni tangga curam.

“Naik turun ratusan tangga sambil gendong kya. Ga percuma rajin gym ya @yakuphasibuan,” tulis Jessica.

Selain mendaki, rombongan juga menikmati Pantai Pink. Mila merepost unggahan teman yang memperlihatkan anak-anak bermain di pantai.

Pembatasan Resmi karena Gelombang Tinggi

KSOP Labuan Bajo sebelumnya mengeluarkan maklumat pembatasan pelayaran wisata ke Pulau Padar dan Pulau Komodo mulai 6–10 Agustus 2026. Alasan pembatasan adalah kondisi cuaca ekstrem dengan gelombang mencapai 2,6 meter dan kecepatan angin sekitar 26 knot.

Unggahan para artis langsung memicu protes dari pelaku wisata di Labuan Bajo. Banyak yang mempertanyakan bagaimana rombongan tersebut bisa masuk ke kawasan yang ditutup. Salah satu komentar yang ramai adalah: “Padar tutup sampai 10 Agustus 2026 karena cuaca buruk. Kenapa ini artis bisa masuk ke Padar?”

Beberapa netizen menduga unggahan tersebut merupakan latepost. Namun hingga Senin malam, Jessica Mila dan Yakup Hasibuan belum memberikan pernyataan resmi.

KSOP Labuan Bajo berjanji akan terus mengusut dugaan pelanggaran ini dan menindak jika ditemukan bukti lebih lanjut. Insiden ini menyoroti pentingnya penegakan aturan keselamatan pelayaran di kawasan Taman Nasional Komodo, terutama bagi wisatawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *