Rekam24.com, Bogor – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) tengah melakukan pendalaman terkait sejumlah temuan Ombudsman Republik Indonesia saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.
Prescon Ditjen PAS, Yudi Suseno, mengatakan lokasi yang didatangi Ombudsman merupakan area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang berada di lingkungan rumah dinas jabatan.
“Pertama adalah lokasi yang dimaksud oleh Ombudsman adalah lokasi asimilasi yaitu SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi). Di sana terdapat beberapa rumah dinas. Jadi yang didatangi oleh Ombudsman kemarin adalah rumah dinas jabatan,” kata Yudi.
Menurutnya, Ditjen PAS bersama jajaran wilayah saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kondisi dan pemanfaatan fasilitas tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya memastikan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan.
Baca Juga : Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Memanas, Temukan Hunian Diduga Khusus dan Mobil Alphard
“Manakala ada hal-hal yang kita tindak sebagaimana mestinya, tetap komitmen pimpinan kita akan melakukan pemeriksaan, akan kita tindaklanjuti, kita tindak sesuai dengan proporsional,” ujarnya.
Dugaan Temuan Miras
Yudi juga menanggapi temuan yang disebut Ombudsman terkait dugaan keberadaan minuman keras (miras) di lokasi tersebut.
Ia mengatakan tim yang dibentuk oleh Dirjen PAS bersama jajaran wilayah masih memeriksa kebenaran temuan tersebut.
“Terkait temuan tersebut tim yang dibentuk oleh Dirjen PAS dan wilayah sedang melakukan pendalaman apakah betul-betul adanya miras, atau yang memang disebutkan itu memang betul-betul ada. Nanti bagaimana akan ditentukan dalam pendalaman,” katanya.
Baca Juga : Tecno Camon 50 Pro 5G: Kamera Sony 50 MP, Layar AMOLED 144Hz, Harga Rp5 Jutaan
Tim, lanjut Yudi, akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang dinilai mengetahui persoalan tersebut.
Bantah Ada Jalan Keluar dari Area Lapas
Terkait dugaan adanya akses atau jalan keluar dari area tersebut, Yudi membantahnya.
Ia menyebut kondisi geografis di bagian belakang lokasi berbatasan dengan Sungai Ciliwung sehingga dinilai tidak memungkinkan terdapat akses keluar seperti yang diduga.
“Saya yakinkan itu tidak. Karena saya menjadi salah satu saksi sejarah pembangunan. Di belakang sana itu sudah Sungai Ciliwung. Jadi sangat tidak memungkinkan, di sana juga ada taman,” ujarnya.
Baca Juga : Tecno Camon 50 Pro 5G: Kamera Sony 50 MP, Layar AMOLED 144Hz, Harga Rp5 Jutaan
Dugaan Pungli Rp150 Ribu
Sementara terkait dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp150 ribu per orang yang disampaikan Ombudsman, Yudi mengatakan pihaknya masih membutuhkan informasi lebih lanjut.
“Nah itu juga kami perlu kembangkan informasi, tetapi nanti setelah apapun masukan dan apapun temuan akan kita tindaklanjuti dan dalami,” katanya.
Ombudsman Disebut Tidak Berkoordinasi
Yudi juga menjelaskan mengenai adanya persoalan komunikasi saat Ombudsman melakukan sidak.
Menurutnya, pihak Lapas maupun jajaran Ditjen PAS dan kantor wilayah sebelumnya tidak menerima konfirmasi terkait kedatangan Ombudsman.
“Sebelumnya cuma bisa di belakang, karena memang tidak ada konfirmasi sama sekali, baik Dirjen ataupun ke kantor wilayah. Kalau koordinasi sebetulnya enak-enak saja. Saya tidak mau ke sana, cuma masing-masing punya kewenangan,” ujarnya.
Yudi juga mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima surat dari Ombudsman terkait sidak tersebut.
“Sampai saat ini kami belum menerima. Tetapi kami konfirmasi karena yang begini kan harus dikonfirmasi,” katanya.
Ia menyebut persoalan komunikasi antara kedua pihak bukan kali pertama terjadi.
“Karena mereka cuma mengirimkan surat perintah dari Ombudsman itu sendiri, waktu itu berisi publikasi ke pimpinan kita,” ujarnya.
Rumah Dinas dan Fasilitas Asimilasi Didalami
Terkait standar fasilitas asimilasi, Yudi mengatakan lokasi serupa juga memungkinkan digunakan di lapas lain, termasuk Lapas Karawang, dengan menyesuaikan kondisi masing-masing lapas.
Ia kembali menegaskan bahwa bangunan yang menjadi lokasi sidak merupakan rumah dinas yang berada di lingkungan perumahan dinas jabatan dan terdapat fasilitas yang disebut Pondok SAE.
“Kalau memang itu disalahgunakan pemanfaatannya, ya itu nanti tim akan bekerja melakukan pendalaman,” katanya.
Mengenai keberadaan narapidana di rumah tersebut, Yudi menjelaskan bahwa fasilitas itu memang berkaitan dengan kegiatan asimilasi.
“Memang asimilasi itu dari pagi sampai sore. Mereka rumah singgah untuk istirahat di asimilasi sana,” ujarnya.
Dugaan Fasilitas Disewakan
Saat ditanya mengenai dugaan fasilitas tersebut disewakan dan menyerupai apartemen, Yudi memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada tim yang melakukan pendalaman.
“Kalau masalah disewakan nanti tinggal kita dalami lebih dalam. Saya juga tidak ingin keterangan saya jadi sulit. Nanti hasil tim melakukan pendalaman akan dilaporkan kepada pimpinan dan pimpinan akan mengambil langkah,” katanya.
Pendalaman tersebut disebut telah mulai dilakukan oleh tim Ditjen PAS sejak malam sebelumnya. Namun, Yudi belum memastikan berapa lama proses pemeriksaan akan berlangsung.
“Nanti kita lihat, mudah-mudahan bisa. Tim kami dari semalam, tim Dirjen PAS semalam,” ujarnya.
### Posisi Kalapas Menunggu Hasil Pemeriksaan
Mengenai posisi Kepala Lapas Cibinong, Yudi mengatakan keputusan akan diserahkan kepada pimpinan setelah hasil pendalaman selesai.
“Nanti kita serahkan hasil pendalaman kepada pimpinan. Nanti pimpinan yang punya kewenangan,” katanya.
Ia menegaskan, apabila nantinya ditemukan pelanggaran yang dilakukan Kalapas maupun pihak lainnya, tindakan akan diberikan sesuai hasil pemeriksaan.
“Jika Kalapas atau siapapun itu ya pasti akan ditindak. Itu berdasarkan pimpinan,” ujarnya.
Terkait langkah selanjutnya, Yudi menyebut pihaknya akan mengedepankan komunikasi untuk menyikapi persoalan tersebut.
“Kalau media saya rasa mungkin bukan mediasi, tetapi komunikasi saja,” pungkasnya.






