Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Memanas, Temukan Hunian Diduga Khusus dan Mobil Alphard

Ombudsman Republik Indonesia, Foto/Rama
Ombudsman Republik Indonesia, Foto/Rama

Rekam24.com, Bogor – Inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, berlangsung tegang. Tim Ombudsman mengaku sempat mendapat penolakan saat hendak melakukan pemeriksaan di dalam area lapas.

Dalam sidak tersebut, tim Ombudsman juga menemukan sejumlah bangunan yang disebut memiliki fasilitas berbeda dari hunian narapidana pada umumnya. Di lokasi yang berada di area terbatas itu, tim menemukan lebih dari 10 kamar dengan fasilitas yang disebut menyerupai standar hunian apartemen serta sejumlah kendaraan, termasuk Toyota Alphard.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengatakan kedatangan tim merupakan bagian dari penelusuran dugaan maladministrasi. Menurutnya, Ombudsman sebelumnya juga sempat mengalami penolakan ketika hendak melakukan pemeriksaan di Lapas Cibinong.

Baca Juga : Demo Buruh Hari Ini di Jakarta: 50 Ribu Massa Bawa 11 Tuntutan, Ini Rekayasa Lalu Lintas & Rute Alternatif

“Awalnya kami sidak ke sini atas dugaan maladministrasi. Beberapa waktu yang lalu kami ditolak, sekarang kami datang lagi dan ditolak lagi. Kalau memang tidak ada apa-apa dibuka saja. Kami ini menjalankan mandat undang-undang, bukan LSM atau lembaga gelap,” ujar Fikri Yasin di lokasi.

Ketegangan terjadi ketika tim Ombudsman berupaya masuk ke area tertentu di dalam kompleks lapas. Dalam kejadian tersebut, seorang petugas Ombudsman dilaporkan mengalami cidera pada bagian kaki akibat terjepit saat terjadi aksi saling dorong.

Meski akses utama disebut tertutup, tim Ombudsman kemudian melakukan penelusuran melalui area belakang yang masih berada dalam kawasan lapas.

Baca Juga : PSEL Kayumanis Kota Bogor Disiapkan, 1.000 Ton Sampah per Hari Bakal Diolah

Dari penelusuran tersebut, tim menemukan sejumlah bangunan yang menurut Ombudsman digunakan sebagai hunian narapidana tertentu.

Fikri Yasin mempertanyakan adanya perbedaan fasilitas dan pengawasan terhadap penghuni di area tersebut.

“Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kita dihalang-halangi. Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga narapidana ada di dalam sana. Artinya ada pembeda dari di sini. Mereka di kamar khusus, mereka di pengawalan, dan sebagainya,” katanya.

Baca Juga : Survei Lokasi Pembangunan Sumur Pantau Tahap II di Kota Bogor Dilaksanakan BKAT

Menurut Fikri, tim Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar di area tersebut. Ia menyebut fasilitas di dalamnya berbeda dengan kondisi kamar tahanan pada umumnya.

“Kondisinya bagus sekali, standar apartemen. Walaupun kecil-kecil, tapi kelengkapan alat rumah tangga semua ada, bahkan ada dapur sendiri untuk memasak. Seluruh rekamannya ada pada kami dan akan segera kami rilis,” ujar Fikri.

Tim juga menemukan sejumlah kendaraan yang berada di area terbatas, termasuk Toyota Alphard.

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari penelusuran Ombudsman terkait dugaan maladministrasi dan kemungkinan adanya perlakuan berbeda terhadap narapidana tertentu.

Ombudsman menyatakan seluruh temuan selama sidak telah didokumentasikan. Rekaman dan hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan untuk proses penelusuran lebih lanjut.

Rekam24 tetap membuka ruang klarifikasi dan penjelasan dari pihak Lapas Kelas IIA Cibinong maupun instansi terkait mengenai temuan dan dugaan yang disampaikan Ombudsman tersebut.

Hasil pemeriksaan dan tindak lanjut resmi dari Ombudsman akan menjadi penting untuk memastikan fakta mengenai fasilitas, penggunaan area hunian, serta dugaan perlakuan berbeda terhadap narapidana di Lapas Cibinong.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *