Wali Kota Bogor Pastikan Perwali P4S Terbit Akhir Agustus 2026, Dapat Dukungan Forum Masyarakat

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim memastikan Perwali P4S memasuki tahap akhir harmonisasi dan ditargetkan terbit pada akhir Agustus 2026

Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan proses harmonisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan turunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S) memasuki tahap akhir.

Perwali P4S tersebut ditargetkan dapat resmi terbit pada akhir Agustus 2026.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan proses penyusunan regulasi tersebut membutuhkan pembahasan yang matang, termasuk penyelarasan dengan berbagai aturan di tingkat yang lebih tinggi.

Baca Juga : Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi

Menurutnya, harmonisasi diperlukan agar Perwali yang nantinya diterapkan di Kota Bogor dapat berjalan efektif dan memiliki landasan yang jelas dalam pelaksanaannya.

“Pemerintah Kota Bogor sedang berproses untuk harmonisasi antara Perda dengan terbitnya Perwali. Melalui pembahasan yang cukup panjang, insya Allah…” ujar Dedie.

Dedie menjelaskan, proses harmonisasi menjadi bagian penting sebelum Perwali P4S diterbitkan. Pemerintah Kota Bogor ingin memastikan regulasi tersebut dapat menjadi aturan pelaksana yang jelas dari Perda yang telah ditetapkan.

Baca Juga : SMPN 3 Kota Bogor Pastikan Korban Bullying Dapat Pendampingan Intensif dari Guru BK

Dengan proses tersebut, penerapan aturan di lapangan diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya.

Pemkot Bogor menargetkan seluruh proses tersebut dapat diselesaikan sehingga Perwali P4S bisa terbit pada akhir Agustus 2026.

Proses penerbitan Perwali P4S juga mendapat perhatian dan dukungan dari unsur masyarakat.

Dukungan tersebut menjadi bagian dari perhatian masyarakat terhadap upaya Pemerintah Kota Bogor dalam menyusun aturan turunan Perda agar memiliki pedoman pelaksanaan yang lebih jelas.

Pemkot Bogor sendiri menekankan pentingnya pembahasan yang matang sebelum regulasi diberlakukan.

Dengan diterbitkannya Perwali, aturan turunan Perda P4S diharapkan dapat memiliki mekanisme pelaksanaan yang lebih jelas di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

Dedie menegaskan bahwa proses harmonisasi dilakukan agar regulasi yang diterbitkan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif.

Karena itu, Pemkot Bogor masih menyelesaikan tahapan yang diperlukan sebelum Perwali tersebut resmi diterbitkan.

Jika seluruh proses berjalan sesuai target, Perwali P4S Kota Bogor ditargetkan terbit pada akhir Agustus 2026.

(Maya Melina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *