Rekam24.com, Bogor – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat (14/8/2026) menjadi perhatian publik. Presiden sempat menyinggung sosok buruh harian asal Kabupaten Bogor bernama Ibu Susanah dan menyebut angka upah yang diterimanya dari pekerjaan mengupas bawang.
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut Ibu Susanah memperoleh upah sebesar Rp700 ribu untuk setiap kilogram bawang yang dikupas.
Pernyataan tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan maksud dan konteks angka yang disampaikan Presiden tersebut.
Baca Juga :Â Prabowo Dorong Percepatan B50 dan Pangkas Struktur BUMN, Pertamina Diminta Lebih Efisien
Perhatian publik terutama tertuju pada besarnya nominal yang disebutkan Prabowo. Jika benar dimaksudkan sebagai upah untuk setiap kilogram bawang yang dikupas, angka tersebut terlihat sangat berbeda dibanding sejumlah informasi mengenai pekerjaan serupa yang pernah diberitakan sebelumnya.
Sebagai gambaran, pemberitaan mengenai seorang buruh pengupas bawang di Makassar pada 2025 menyebut upah sekitar Rp1.000 per kilogram. Sementara itu, laporan mengenai buruh harian lepas pengupas bawang di Bogor menyebut upah Rp10.000 per karung berisi sekitar 20 kilogram bawang.
Namun, perbandingan tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya kesalahan dalam pernyataan Presiden karena jenis pekerjaan, mekanisme pembayaran, komoditas, maupun konteks yang disampaikan dapat berbeda.
Baca Juga :Â Sokong Swasembada Pangan Era Prabowo, Pengurus ASBENINDO 2026-2031 Resmi Dilantik
Pernyataan mengenai upah Rp700 ribu per kilogram kemudian menjadi bahan perbincangan luas di media sosial. Sejumlah unggahan dan diskusi warganet mempertanyakan apakah nominal tersebut memang dimaksudkan sebagai bayaran untuk setiap kilogram bawang yang dikupas.
Hingga berita ini ditulis, belum ditemukan klarifikasi resmi yang menjelaskan secara rinci apakah angka Rp700 ribu tersebut merupakan upah per kilogram, akumulasi pembayaran dengan satuan berbeda, atau terdapat konteks lain dalam penyampaian Presiden.
Karena itu, angka tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap maksud pernyataan Presiden.
Di luar polemik angka, kisah pekerja seperti Ibu Susanah menggambarkan keberadaan sektor informal yang menjadi sumber penghasilan bagi sebagian masyarakat.
Pekerjaan mengupas bawang sendiri dikenal sebagai pekerjaan yang membutuhkan ketekunan dan dilakukan secara manual. Sejumlah pemberitaan sebelumnya juga menunjukkan adanya keluarga berpenghasilan rendah yang mengandalkan pekerjaan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dengan demikian, perhatian terhadap pernyataan Presiden tersebut juga dapat menjadi momentum untuk melihat lebih jauh kondisi pekerja informal, termasuk besaran upah, beban kerja, serta kesejahteraan mereka.
Rekam24 terus memantau perkembangan dan klarifikasi mengenai pernyataan Presiden Prabowo terkait nominal upah pengupas bawang tersebut.








