Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima aspirasi dari ribuan sopir dan pengusaha angkutan kota (angkot) yang tergabung dalam Forum Angkot Bersatu (FAB). Massa mendatangi Balai Kota Bogor untuk menyuarakan tuntutan terkait regulasi operasional angkutan umum di wilayah Kota Bogor. Kamis (3/9/2026).
Wali Kota Bogor, Dedie Rachim menemui langsung para peserta aksi di halaman Balai Kota untuk meredam tensi dan memberikan kejelasan terkait langkah yang diambil pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Dedie menegaskan bahwa seluruh masukan, saran, dan pendapat dari para perwakilan sopir angkot telah ditampung oleh pihak Pemkot Bogor untuk dicari titik temu bersama.
“Aspirasi ini tentu menjadi landasan untuk penerapan kebijakan kita ke depan. Tadi sudah sepakat bahwa dasar dari pelaksanaan kebijakan ke depan adalah Perda Nomor 8 Tahun 2021,” ujar Dedie di hadapan massa aksi.
Ia menjelaskan, penanganan teknis di lapangan akan ditindaklanjuti melalui dialog intensif antara perwakilan forum angkot dan dinas terkait. Langkah ini diambil agar pelaksanaan aturan tetap berjalan tanpa mengorbankan mata pencaharian para pengemudi.
“Pelaksanaannya kita sudah ada kesepakatan, nanti perwakilan-perwakilan secara teknis akan berdiskusi, berdialog, dan melaksanakannya di lapangan. Pemerintah Daerah Kota Bogor adalah pelaksana Perda juga, itu harus dipahami,” lanjutnya.
Di tengah penyampaian arahan, beberapa warga dan pengemudi sempat mengajukan interupsi terkait penahanan dokumen kendaraan seperti STNK oleh Dinas Perhubungan (Dishub) saat penertiban di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Dedie meminta semua pihak untuk saling menghargai dan menyerahkan penyelesaiannya melalui mekanisme forum teknis yang telah disepakati bersama.
“Kami juga mendengar aspirasi, sudah ditampung, dipadankan, dan sudah ada solusinya. Nanti disesuaikan, pasti kita sudah antisipasi apa yang disampaikan. Langkah teknis akan kita lakukan bersama, lambat laun kita pastikan semua ujungnya untuk kepentingan kita semua,” pungkasnya menutup arahan.
Usai mendengarkan penjelasan dari Wali Kota, massa aksi perlahan membubarkan diri secara tertib dan kembali beraktivitas, sembari menunggu hasil pembahasan teknis antara perwakilan FAB dan Pemkot Bogor. (Maya Melina)








