Bumbu Kacang dari Pihak Ketiga Diduga Jadi Penyebab Keracunan Siswa di Dramaga

Kondisi Siswi SMPN di Dramaga Bogor saat keracunan MBG, Foto/Isitimewa
Kondisi Siswi SMPN di Dramaga Bogor saat keracunan MBG, Foto/Isitimewa

Rekam24.com, Bogor – Penggunaan bumbu kacang yang diolah oleh pihak ketiga sebelum digunakan oleh SPPG Dramaga 4 diduga menjadi salah satu penyebab keracunan yang dialami sejumlah siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bogor.

Kepala KPPG Bogor, Haidir, mengatakan dugaan tersebut muncul berdasarkan hasil investigasi awal. Praktik tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur operasional yang seharusnya diterapkan.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan investigasi awal, dugaan sementara mengarah pada penggunaan bumbu kacang yang telah diolah oleh pihak ketiga sebelum digunakan oleh SPPG Dramaga 4,” ujar Haidir.

Baca Juga : Eiger Nature Resmi Diluncurkan, Wisata Alam Berkelanjutan Berstandar Global Hadir di Bogor

Menindaklanjuti temuan tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional SPPG Dramaga 4 hingga waktu yang belum ditentukan.

Sementara itu, sebanyak 40 siswa tercatat telah menjalani observasi di tiga fasilitas kesehatan, yakni Puskesmas Cangkurawok, RS Medika Dramaga, dan RS Karya Bhakti Pratiwi.

Hingga pukul 23.42 WIB pada malam laporan disampaikan, sebanyak 13 siswa masih menjalani penanganan medis.

Baca Juga : MBG Kembali Memakan Korban! Ratusan Siswa SMPN 1 dan 2 Dramaga Mual-Mual, 20 Masih Kritis di RS

KPPG Bogor bersama tim terkait terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, pihak sekolah, dan fasilitas kesehatan untuk memantau kondisi siswa yang terdampak.

Haidir mengatakan evaluasi juga dilakukan terhadap proses pengolahan hingga distribusi makanan dalam program MBG, terutama untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai standar keamanan pangan.

“Keamanan pangan merupakan prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG. Setiap SPPG wajib menjalankan prosedur operasional dan standar keamanan pangan secara konsisten,” tegasnya.

BGN juga menyatakan akan memberikan sanksi kepada SPPG yang terbukti menjalankan operasional tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Meski dugaan awal mengarah pada penggunaan bumbu kacang dari pihak ketiga, penyebab pasti kejadian tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *