Polisi Ciduk Tiga Pelaku Penyulingan Gas - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polisi Ciduk Tiga Pelaku Penyulingan Gas

29 Mei 2023
Polisi Tangkap Pelaku Penyulingan Gas Subsidi, dan Barang Bukti

Polisi Tangkap Pelaku Penyulingan Gas Subsidi, dan Barang Bukti

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com – Tiga pelaku penyulingan gas oplosan subsidi, diciduk petugas dari Satreskrim Polres Bogor Kota. Ketiga pelaku tersebut bernama Agus Salim (32), Syah Bilal Sitorus (28) dan Kusdianto (40). Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial C masih dalam diburu, Senin (29/04/23).

Terungkapnya sindikat penyulingan gas subsidi ini, berawal dari laporan warga. Salah satu rumah yang berlokasi di Jalan H Soeparman, RT 01/01, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor dicurigai menjadi tempat penyulingan.

“Ada laporan warga, warga curiga adanya penyulingan ke gas berukuran 3 Kg, 12, Kg, dan 50 Kg,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan.

Penangkapan pelaku penyulingan pada tanggal 26 Mei 2023 lalu, ketiga beroperasi penyulingan sejak 19 Mei 2023. Selain itu, modus operandi yang digunakan ketiga pelaku yakni memindahkan bahan bakar gas bersubsidi yang ada di dalam tabung gas elpiji berukuran 3 Kg, ke dalam tabung gas elpiji berukuran 12 Kg dan tabung gas elpiji berukuran 50 Kg.

“Para pelaku memperdagangkan tabung gas ukuran 12 Kg dan tabung gas ukuran 50 Kg, hasil memindahkan atau menyulingkan dari gas bersubsidi kepada konsumen,” kata dia.

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan dari terbongkarnya sindikat penyulingan ini, diantaranya satu unit truk bernopol B 8083 TDA yang membawa gas 3 Kg sebanyak 212 tabung kosong, dan 288 tabung isi.

Kedua, satu unit truk bernopol B 9057 UT yang membawa gas 50 Kg sebanyak 35 tabung kosong.

Ketiga, satu unit mobil pick up bernopol B 3470 JAB yang membawa gas 12 Kg sebanyak 80 tabung kosong.

Keempat, satu unit mobil pick up bernopol B 9398 JUA yang membawa gas 12 Kg sebanyak 87 tabung isi.

Kelima, satu unit mobil pick up bernopol F 8070 HP yang membawa gas 3 Kg sebanyak 280 tabung kosong.

Ketiga pelaku terpaksa mendekam dijeruji besi Mapolres Bogor Kota Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 62 ayat 1 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, jo Pasal 8 Ayat 1 Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (Adm).

Tags: Gas SubsidiPenyulingan GasPolisi Tangkap Penyulingan Gas
Next Post
Sejumlah Pekerja, Melakukan Penggalian Jembatan Warung Pala Muarasari.

Dinas PUPR : Warning Kontraktor Jembatan Warung Pala

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

THE 1O1 Bogor Suryakancana Gelar Festival Kemerdekaan, Hadirkan 17 Kuliner Legendaris

THE 1O1 Bogor Suryakancana Gelar Festival Kemerdekaan, Hadirkan 17 Kuliner Legendaris

19 Agustus 2023
Lima pasangan calon jalani tes kesehatan di RSUD Kota Bogor

21 Dokter Diterjunkan Untuk Periksa Lima Pasangan Calon di RSUD Kota Bogor

1 September 2024

Trending.

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Aditya Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor. Safrudin Bima, dan Anggota DPRD Kota Bogor, Karnain saat menerima para peserta demontrasi (Dok/Setwan DPRD Kota Bogor)

Pusat Setujui Bogor Trem Way, Pimpinan DPRD Kota Bogor, Ingatkan Pemkot Jangan Sampai Jadi Beban APBD

4 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved