Rekam24.com, Bogor – Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Bogor menyiapkan alokasi anggaran untuk keperluan saat rapat dan penerimaan tamu selama satu tahun.
Saat ini alokasi anggaran tersebut sudah disiapkan dan masuk dalam pengadaan dalam Layanan pengadaan secara elektronik pada unit pencatatan non tender.
Belanja makan dan minum tersebut dibagi ke dalam dua kegiatan pelaksanaan.
Pertama yaitu belanja makan minum rapat dan belanja makan minum jamuan tamu.
Untuk belanja makan minum rapat anggaran yang dialokasikan senilai Rp. 209juta dan belanja jamuan tamu senilai Rp.69juta yang jika ditotal alokasi yang dianggarkan kurang lebih Rp269juta.
Mengenai teknis pencatatan non tender Kabag PBJ Setda Kota Bogor, Cecep Zakaria mengatakan bahwa secara teknis tidak melalui tender
“Iya jadi sistemnya bisa melalui penunjukan langsung atau pengadaan langsung.,” katanya, Senin (20/1/2026).
Anggaran tersebut lanjutnya dilakukan untuk satu tahun anggaran.
“Iya jadi bisa dilakukan parsial atau skaligus,” ucapnya.