Buntut Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Tifatul Sembiring Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Tifatul Sembiring, Foto/DPP PKS
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Tifatul Sembiring, Foto/DPP PKS

Rekam24.com, Sukoharjo – Sorotan tajam tertuju pada Polda Jawa Tengah usai penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Anggota DPR RI Fraksi PKS, Tifatul Sembiring, mengecam keras prosedur tindakan aparat di lapangan dan mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Jawa Tengah dari jabatannya.

Kecaman tersebut dipicu oleh cara penanganan aparat yang dinilai berlebihan serta mengabaikan hak-hak perlindungan anak dan perempuan saat operasi berlangsung.

Bacaan Lainnya

Tindakan kepolisian pada akhir Oktober 2026 ini sebenarnya merupakan rangkaian penyidikan atas kasus perusakan dan pembakaran sebuah warung di Desa Parangjoro, Grogol, Sukoharjo, yang terjadi pada September 2026.

Baca Juga : Shah Rukh Khan Rayakan Ulang Tahun ke-61, Lautan Penggemar Padati Mannat

Namun, pelaksanaan operasi di Ponpes Hamalatul Qur’an justru menuai kontroversi setelah adanya laporan mengenai tindakan intimidatif dari personel bersenjata laras panjang.

Melalui pernyataan resminya di media sosial pada Minggu (1/11/2026), Tifatul menyuarakan keprihatinannya atas perlakuan yang diterima oleh para santriwati di lokasi.

“Gara-gara isu warung babi, pesantren perempuan Al-Qur’an di Sukoharjo digerebek Polda Jateng. Santriwati di waktu dini hari disuruh keluar tanpa hijab, disuruh tengkurap di lapangan,” tegas mantan Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut.

Baca Juga : Persib Bandung Siap Tempur! Ini Racikan Formasi Zlatko Runje Lawan Isengmulang Kalteng FC

Tifatul menilai sikap tegas tanpa kompromi yang ditunjukkan pimpinan Polda Jateng justru berseberangan dengan upaya institusi Polri secara keseluruhan dalam membangun hubungan harmonis dengan masyarakat dan tokoh agama.

Ia menegaskan bahwa langkah aparat di lapangan berpotensi menggerus tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian yang selama ini terus dibenahi oleh Kapolri.

Guna mengusut tuntas dugaan pelanggaran prosedur ini, Tifatul meminta Komisi III DPR RI segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kepemimpinan Kapolda Jawa Tengah.

Beberapa poin utama yang didorong untuk dievaluasi antara lain, meneliti kembali dasar hukum penggeledahan serta penggunaan kekuatan aparat di area institusi pendidikan agama, memastikan apakah perlakuan terhadap santriwati sudah memenuhi standar hak asasi manusia.

Mendorong Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri untuk memeriksa jajaran kepolisian yang terlibat, mulai dari personel lapangan hingga tingkat penanggung jawab komando.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *