Deforestasi dan Proyek Food Estate di Papua: Menyisakan Tantangan Lingkungan dan Keadilan Sosial - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

Deforestasi dan Proyek Food Estate di Papua: Menyisakan Tantangan Lingkungan dan Keadilan Sosial

1 Januari 2025
Kader HMI Cabang Bogor, Taufiq Salim,

Kader HMI Cabang Bogor, Taufiq Salim,

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Berkurangnya luas hutan di Indonesia, yang tercatat mencapai rata-rata 2,54 juta hektare per tahun antara 2017 hingga 2021, menjadi ancaman nyata bagi lingkungan hidup. Kondisi ini mengarah pada krisis iklim yang semakin mendalam. Keadaan yang memprihatinkan ini menggambarkan pentingnya kelestarian hutan bagi kesejahteraan manusia, dengan hutan tidak hanya sebagai sumber daya ekonomi, tetapi juga sebagai penyerap karbon yang berperan menjaga kualitas udara dan keseimbangan ekosistem.

Menurut Kader HMI Cabang Bogor, Taufiq Salim, kondisi hutan Indonesia yang mengalami kerusakan parah perlu perhatian serius. “Hutan memiliki fungsi yang sangat krusial, baik dalam menjaga keseimbangan ekologis maupun sebagai penopang ekonomi masyarakat,” ujarnya. “Namun, kenyataan yang terjadi adalah deforestasi yang terus meningkat, seperti yang terlihat di Kalimantan dan Papua, yang paling terdampak.”

Salah satu proyek pemerintah yang kini menjadi sorotan adalah pengembangan Food Estate di Papua. Proyek ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan yang sebagian besar merupakan kawasan hutan. Dengan luas sekitar 2,68 juta hektare, proyek ini diprediksi akan memicu deforestasi yang lebih luas, mengancam keanekaragaman hayati, dan merusak ekosistem lokal.

Baca Juga : Soekarno Disebut Punya 57 Ton Emas, Ini Faktanya

“Program Food Estate di Papua dapat memperburuk kerusakan hutan, yang saat ini telah mengalami deforestasi sekitar 556 ribu hektare per tahun. Hal ini berpotensi meningkatkan ketimpangan sosial dan mengancam keberlanjutan lingkungan,” tambah Taufiq.

Masyarakat adat Papua menentang proyek ini karena dianggap akan merampas hak atas tanah mereka serta mengancam mata pencaharian yang bergantung pada hutan. Proyek ini dinilai lebih menguntungkan pihak investor daripada masyarakat lokal, tanpa mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan hak-hak masyarakat adat.

Menurut Taufiq, keamanan dan kenyamanan hidup adalah hak setiap manusia, termasuk masyarakat adat. Pembangunan yang mengabaikan hak-hak ini hanya akan merugikan banyak pihak, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada hutan untuk hidup mereka.

Baca Juga: Empat Pemain Grade Eropa Diprediksi Perkuat Timnas Indonesia

Konsep Food Estate sendiri, yang berfokus pada pertanian dan perkebunan dalam skala besar, tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat adat Papua. Kebijakan tersebut justru menambah ketidakadilan sosial, di mana masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut sulit memperoleh mata pencaharian dan ruang hidup yang semakin sempit.

Pada saat yang sama, Indonesia tengah menghadapi ketimpangan sosial yang cukup signifikan, terutama di kawasan Timur Indonesia, termasuk Papua. Data mencatatkan bahwa Papua dan Maluku memiliki tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia, mencapai 19,39%, sementara Kalimantan yang terlibat dalam proyek Ibu Kota Negara (IKN) tercatat memiliki kemiskinan terendah, yaitu 5,44%. Pembangunan IKN yang difokuskan di Kalimantan Timur justru bertentangan dengan tujuan untuk meratakan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Taufiq menambahkan, “Pemerataan wilayah yang digagas pemerintah, termasuk dengan pemindahan ibu kota, seharusnya bukan hanya fokus di Kalimantan. Pembangunan di wilayah lain yang lebih membutuhkan perhatian, seperti Papua, harus diperhatikan agar bisa menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.”

Dengan dana yang terbatas, dana pembangunan IKN dinilai tidak akan cukup untuk pemerataan infrastruktur di seluruh Indonesia. Alih-alih mengurangi ketimpangan, kebijakan ini justru berpotensi memperburuk ketimpangan yang ada.

Dalam konteks ini, Taufiq mengingatkan bahwa keadilan sosial harus menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan pembangunan di Indonesia. “Keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat harus berjalan beriringan. Negara harus mengutamakan kepentingan rakyat, bukan sekadar memenuhi kepentingan kapitalis yang hanya menguntungkan segelintir orang.”

Dalam menghadapi tantangan ini, penting bagi semua pihak untuk berpikir jangka panjang dan memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak merusak lingkungan atau mengabaikan hak-hak masyarakat yang bergantung pada alam. Keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat adalah kunci untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan.

Tags: bogorDeforestasiFood EstateHutan IndonesiaKota Bogor
Next Post
Flayer pemberitahuan layanan biskita Kota Bogor ditutup

Evaluasi Layanan, Operasional Biskita Trans Pakuan Dihentikan Sementara Hingga 30 Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah saat meninjau gang roda suryakencana

“Revitalisasi Gang Roda III: Upaya Pemkot Bogor Tertibkan PKL dan Tingkatkan Wisata Kuliner”

10 September 2024
KK Inhil Gelar Bukber Bersama Pemda Indragiri 

KK Inhil Gelar Bukber Bersama Pemda Indragiri 

29 Maret 2024

Trending.

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Aditya Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor. Safrudin Bima, dan Anggota DPRD Kota Bogor, Karnain saat menerima para peserta demontrasi (Dok/Setwan DPRD Kota Bogor)

Pusat Setujui Bogor Trem Way, Pimpinan DPRD Kota Bogor, Ingatkan Pemkot Jangan Sampai Jadi Beban APBD

4 Juni 2025
Wali kota Bogor, Dedie A Rachim

Bogor Trem Way Dapat Restu Dari Pusat, Dedie A. Rachim : Bagian Dari Transportasi Masa Depan

4 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved