Rekam24.com, Sukabumi– Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Jawa Barat menyesalkan insiden pembubaran ibadah retreat yang terjadi di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Ketua DPD GAMKI Jawa Barat, Andreas Simanjuntak, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk intoleransi yang mengancam nilai-nilai kebhinekaan dan kebebasan beragama di Indonesia.
“Kejadian ini bukan hanya pelanggaran terhadap hak beribadah, tapi juga berpotensi masuk ranah pidana,” ujar Andreas.
Baca Juga : Dapat Dukungan KPP, Jenal Mutaqin Tertibkan PKL Nakal di Alun-Alun
Ia menekankan pentingnya Polres Sukabumi untuk menangani kasus ini secara serius dan objektif, tanpa intervensi atau tekanan dari pihak manapun.
Menurut Andreas, berdasarkan video yang telah beredar luas di media sosial, terdapat dugaan kuat telah terjadi perusakan terhadap properti tempat kegiatan ibadah.
“Ada indikasi pelanggaran hukum, termasuk perusakan oleh beberapa warga yang diduga terlibat. Kami meminta agar proses ini segera ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.
Baca Juga : Helaran Budaya Menutup Rangkaian Hari Jadi Bogor ke-543, Wali Kota Bogor Serukan Aksi Jaga Alam
Andreas juga menyoroti tindakan oknum warga yang terekam dalam video membawa simbol keagamaan Kristen—yakni salib—untuk melakukan perusakan.
Menurutnya, tindakan ini sangat mencederai makna toleransi dan justru berpotensi memprovokasi konflik horizontal.
Tak hanya itu, GAMKI juga mempertanyakan pernyataan Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, yang menyebut rumah tempat berlangsungnya retreat tidak dapat digunakan untuk beribadah. Pernyataan tersebut dinilai menyesatkan dan bertentangan dengan konstitusi.
Baca Juga : Helaran HJB ke-543 Hadir Lebih Spesial, Pertama Kalinya Digelar di Malam Hari
“Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 secara jelas menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama dan beribadah menurut keyakinannya. Ini bukan wewenang polisi, apalagi hanya Kapolsek, untuk membatasi hak tersebut,” tandas Andreas.
Di akhir pernyataannya, GAMKI Jawa Barat mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga kerukunan, menjunjung tinggi toleransi, dan menghormati hak beragama sebagai bagian dari semangat persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.