DPRD Kota Bekasi Desak Dinkes Tindak Tegas Bidan Salah Suntik Vaksin

Anggota DPRD Kota Bekasi Dapil Chairun Nisa, langsung bergerak cepat meninjau Puskesmas Bintara Jaya, Bekasi Barat

Rekam24.com, Bekasi – Anggota DPRD Kota Bekasi Daerah Pemilihan (Dapil) 5 (Bekasi Barat & Pondok Gede), Chairun Nisa, langsung bergerak cepat meninjau Puskesmas Bintara Jaya, Bekasi Barat. Peninjauan ini dilakukan guna mengklarifikasi kasus salah suntik vaksin pada bayi yang sempat viral di media sosial.

Chairun Nisa menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dewan terhadap pelayanan publik di wilayahnya.

“Saya hadir langsung ke Puskesmas untuk melakukan cross-check perihal kejadian tersebut, serta meminta penjelasan detail di lapangan mengapa hal itu bisa sampai terjadi,” ujar Chairun Nisa, Kamis (24/6/2026).

Baca Juga : Bogor Jadi Percontohan Nasional, Groundbreaking Proyek PSEL Galuga Digelar Awal Juli 2026

Dari hasil pertemuan dengan Kepala Puskesmas Bintara Jaya, terungkap bahwa kesalahan prosedur memang benar terjadi. Bidan yang bersangkutan diketahui keliru saat menyuntikkan jenis vaksin kepada pasien bayi tersebut.

“Saat ini bidan yang bersangkutan telah ditarik ke Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk menjalani pembinaan,” lanjut Legislator dari Fraksi PKS ini.

Kronologi kejadian bermula saat ibu korban, Andini, mendaftarkan bayinya yang berusia sembilan bulan untuk mendapatkan vaksin campak. Petugas yang menimbang bayi pun sudah mengonfirmasi ulang jenis vaksin tersebut. Namun, saat berada di ruang penyuntikan, bidan justru menyuntikkan vaksin DPT tanpa melakukan konfirmasi ulang kepada orang tua pasien.

Baca Juga : Sokong Swasembada Pangan Era Prabowo, Pengurus ASBENINDO 2026-2031 Resmi Dilantik

Akibat kekeliruan ini, sang bayi menerima dosis vaksin DPT ganda, mengingat sebelumnya ia telah mendapatkan vaksin serupa di klinik swasta. Berdasarkan informasi yang beredar, bayi tersebut sempat mengalami kejang-kejang pascavaksinasi hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

“Kepala Puskesmas mengakui adanya kelalaian di ruang vaksin, di mana bidan tidak melakukan konfirmasi ulang ke ibu pasien sebelum menyuntik. Petugas hanya membuka buku KIA sekilas tanpa memastikan kembali jenis vaksin yang seharusnya diberikan,” jelasnya.

Meski demikian, Chairun Nisa memastikan bahwa saat ini kondisi bayi dalam pantauan ketat dari Dinas Kesehatan dan pihak Puskesmas Bintara Jaya yang terus menjalin komunikasi intensif dengan keluarga korban.

Menyikapi kelalaian fatal ini, Chairun Nisa meminta seluruh fasilitas kesehatan di Kota Bekasi untuk memperketat pencatatan administratif serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Menurutnya, kelalaian dalam dunia medis sangat berisiko karena menyangkut nyawa manusia, terlebih pada anak usia dini.

“Saya sangat prihatin atas kejadian salah vaksin pada bayi sembilan bulan ini. Kami meminta keseriusan Dinas Kesehatan untuk melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil tindakan tegas. Semoga ini menjadi pembelajaran mahal agar tidak pernah terulang lagi di masa depan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *