DPRD Kota Bekasi Kawal Anggaran Renovasi 5 Puskesmas di APBD 2027

DPRD Kota Bekasi akan memperjuangkan anggaran renovasi bagi sejumlah puskesmas yang membutuhkan perbaikan melalui pembahasan APBD Tahun 2027

Rekam24.com, Bekasi – DPRD Kota Bekasi akan memperjuangkan anggaran renovasi bagi sejumlah puskesmas yang membutuhkan perbaikan melalui pembahasan APBD Tahun 2027. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat di Kota Bekasi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mengatakan saat ini terdapat sekitar lima puskesmas yang memerlukan perhatian khusus karena kondisi bangunannya sudah membutuhkan renovasi maupun perbaikan.
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi salah satu catatan yang disampaikan Dinas Kesehatan Kota Bekasi dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

“Saya sudah meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk memberikan data kepada kami. Data itulah yang nantinya menjadi acuan untuk bisa kami perjuangkan di badan anggaran. Yang penting masuk dalam rencana kerja dinas tahun 2027,” kata Latu Kamis 18 Juni 2026.

Baca Juga : DPRD Kota Bekasi Gelar Paripurna, Evaluasi LKPD 2025 Resmi Diserahkan ke Banggar

Ia menjelaskan, Kota Bekasi saat ini memiliki 55 puskesmas dan tahun ini akan dibangun satu puskesmas tambahan. Dengan demikian, seluruh 56 kelurahan di Kota Bekasi nantinya akan memiliki satu puskesmas.

“Total ada 56 puskesmas. Namun yang membutuhkan perhatian untuk direnovasi kurang lebih ada lima puskesmas,” ujarnya.

Latu menilai keberadaan puskesmas yang layak dan representatif sangat penting untuk mendukung pelayanan kesehatan dasar sekaligus menunjang upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit menular di masyarakat.

Karena itu, Komisi II DPRD Kota Bekasi akan mengawal usulan perbaikan tersebut agar dapat masuk dalam prioritas pembangunan sektor kesehatan pada tahun anggaran mendatang. (Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *