DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Rekam24.com, KOTA  BEKASI – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, H. Bambang Purwanto, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025 terkait potensi kekurangan pembayaran pajak hotel sebesar Rp2,7 miliar.

Menurut Bambang, dari total 42 temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025, terdapat temuan pada Bapenda, salah satunya mengenai pembayaran pajak hotel yang belum disetorkan secara optimal sehingga berpotensi mengurangi penerimaan daerah

.“Temuan sebesar Rp2,7 miliar ini harus segera ditindaklanjuti. Setiap potensi Pendapatan Asli Daerah yang belum masuk merupakan hak masyarakat Kota Bekasi yang harus dipulihkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Bambang Purwanto, Rabu (24/06/2026).

Sebagai anggota Banggar DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Bambang menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD adalah memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mendorong Bapenda untuk segera melakukan langkah-langkah penagihan dan memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak. Temuan ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan tata kelola pendapatan daerah agar lebih akuntabel dan optimal,” katanya.

Bambang menambahkan bahwa Fraksi PKS memandang LHP BPK sebagai instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, bukan sekadar catatan administratif.

“Dari temuan yang ada, perhatian kita bukan hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga memastikan tidak ada potensi penerimaan daerah yang hilang. Badan anggaran akan terus mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK agar hak-hak masyarakat Kota Bekasi dapat terjaga dan pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” pungkasnya. (Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *