Horee..Tok, Tok, MK Resmi Tolak Sistem Pemilu Tertutup - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Horee..Tok, Tok, MK Resmi Tolak Sistem Pemilu Tertutup

15 Juni 2023
Foto Ilustrasi/ist

Foto Ilustrasi/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak permohonan uji materi di pasal dalam undang-undang No 7 tahun 2017, mengenai pemilu dengan sistem pemilihan umum (Pemilu) Proporsional terbukan, yang digelar di gedung MK, Jakarta, Kamis (15/06/23).

Pada putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka. Putusuan MK mempertimbangkan implikasi dan implementasi penyelenggaraan pemilu tidak semata-mata disebabkan oleh pilihan sistem pemilu.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata dia, kepada wartawan.

Menurut Hakim konstitusi Sadli Isra, dalam setiap sistem pemilu terdapat kekurangan yang dapat diperbaiki dan disempurnakan tanpa mengubah sistemnya, perbaikan dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemilu dapat dilakukan dalam berbagai aspek.

“Ini mulai dari kepartaian, budaya politik, kesadaran dan perilaku pemilih, hingga hak dan kebebasan berekspresi,” jelas dia.

Pada sidang putusan ini diwarnai pendapat berbeda atau dissenting opinion dari satu hakim, yaitu hakim konstitusi Arief Hidayat.

Ia menjelaskan, permohonan uji materi diajukan pada 14 November 2022 lalu. Maka MK menerima permohonan dari lima orang yang keberatan dengan sistem proporsional terbuka.

” Ada juga yang ingin sistem proporsional tertutup yang diterapkan” ujar dia.

Dengan sistem proporsional tertutup, pemilih tidak bisa memilih calon anggota legislatif langsung. Adapun pemilih hanya bisa memilih partai politik, sehingga partai punya kendali penuh menentukan siapa yang duduk di parlemen.

Para pemohon terdiri dari Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP cabang Banyuwangi); Yuwono Pintadi; Fahrurrozi (Bacaleg 2024); Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jakarta Selatan).

Kemudian, Riyanto (warga Pekalongan); dan Nono Marijono (warga Depok). Mereka memilih pengacara dari kantor hukum Din Law Group sebagai kuasa. (Adm/tim).

Tags: Pemilu 2024Puputan MK Tolak Pemilu TertutupSidang MK
Next Post
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trinanto Bersama Pengusaha UMKM.

Atang Trisnanto Dorong Pertumbuhan UMKM Pasca Pandemi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Tragedi Perampokan Brutal di Bogor, Satu Keluarga Menjadi Korban

Tragedi Perampokan Brutal di Bogor, Satu Keluarga Menjadi Korban

18 September 2024
Situasi lalu lintas di Simpang Gadog, Puncak Bogor, Kamis 25 Desember

Arus Wisatawan Puncak Membludak Jelang Malam Tahun Baru, Polisi Terapkan Pembatasan dan Car Free Night”

29 Desember 2024

Trending.

75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Syarifah Sidah Alatas (60), Notaris asal Kota Bogor yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Foto/Istimewa

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Citarum, Ternyata Notaris Asal Bogor yang Hilang

4 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved