Horee..Tok, Tok, MK Resmi Tolak Sistem Pemilu Tertutup - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Horee..Tok, Tok, MK Resmi Tolak Sistem Pemilu Tertutup

15 Juni 2023
Foto Ilustrasi/ist

Foto Ilustrasi/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak permohonan uji materi di pasal dalam undang-undang No 7 tahun 2017, mengenai pemilu dengan sistem pemilihan umum (Pemilu) Proporsional terbukan, yang digelar di gedung MK, Jakarta, Kamis (15/06/23).

Pada putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka. Putusuan MK mempertimbangkan implikasi dan implementasi penyelenggaraan pemilu tidak semata-mata disebabkan oleh pilihan sistem pemilu.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata dia, kepada wartawan.

Menurut Hakim konstitusi Sadli Isra, dalam setiap sistem pemilu terdapat kekurangan yang dapat diperbaiki dan disempurnakan tanpa mengubah sistemnya, perbaikan dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemilu dapat dilakukan dalam berbagai aspek.

“Ini mulai dari kepartaian, budaya politik, kesadaran dan perilaku pemilih, hingga hak dan kebebasan berekspresi,” jelas dia.

Pada sidang putusan ini diwarnai pendapat berbeda atau dissenting opinion dari satu hakim, yaitu hakim konstitusi Arief Hidayat.

Ia menjelaskan, permohonan uji materi diajukan pada 14 November 2022 lalu. Maka MK menerima permohonan dari lima orang yang keberatan dengan sistem proporsional terbuka.

” Ada juga yang ingin sistem proporsional tertutup yang diterapkan” ujar dia.

Dengan sistem proporsional tertutup, pemilih tidak bisa memilih calon anggota legislatif langsung. Adapun pemilih hanya bisa memilih partai politik, sehingga partai punya kendali penuh menentukan siapa yang duduk di parlemen.

Para pemohon terdiri dari Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP cabang Banyuwangi); Yuwono Pintadi; Fahrurrozi (Bacaleg 2024); Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jakarta Selatan).

Kemudian, Riyanto (warga Pekalongan); dan Nono Marijono (warga Depok). Mereka memilih pengacara dari kantor hukum Din Law Group sebagai kuasa. (Adm/tim).

Tags: Pemilu 2024Puputan MK Tolak Pemilu TertutupSidang MK
Next Post
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trinanto Bersama Pengusaha UMKM.

Atang Trisnanto Dorong Pertumbuhan UMKM Pasca Pandemi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Hari Perempuan Sedunia, Perempuan Berdaya Indonesia Jaya

Hari Perempuan Sedunia, Perempuan Berdaya Indonesia Jaya

8 Maret 2024
Prabowo Subianto dan Hanif Faisol Nurofiq

Jebolan Forest Ranger Hanif Faisol Nurofiq Putra Bojonegoro Menjadi Calon Menteri Prabowo

21 Oktober 2024

Trending.

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Skandal Meli 3gp Hingga Video Berdar Luas dan Kini Ditetapkan Tersangka

Skandal Meli 3gp Hingga Video Berdar Luas dan Kini Ditetapkan Tersangka

3 Maret 2024
PMII Kota Bogor saat melakukan aksi unjuk rasa

Keracunan Massal di Sekolah Bosowa Bina Insani, PMII Kota Bogor Soroti Lemahnya Pengawasan

9 Mei 2025
Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di SDN Leuwinutug 03, Kabupaten Bogor.

Sinergi UBSI dan SDN Leuwinutug 03, Edukasi Nilai Islam Sejak Dini

6 Mei 2025
Mahasiswa Universitas BSI Gelar Penyuluhan di Panti Asuhan Mizan Amanah Kahfi 1

Mahasiswa Universitas BSI Gelar Penyuluhan di Panti Asuhan Mizan Amanah Kahfi 1

16 Mei 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved