Rekam24.com, Bandung – Polisi berhasil meringkus Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya yang berinisial Y (29). Pria yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini ditangkap di wilayah Bandung Raya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, membenarkan kabar penangkapan tersebut.
“Membenarkan saja sudah ditangkap. Gitu aja ya,” ujar Hendra, Selasa (23/6/2026).
Baca Juga : Detik-detik Driver Ojol di Bogor Lawan Pelecehan Sekaligus Amankan Pelaku ‘Kemayu’ di Taman Lansia
Meski telah mengonfirmasi penangkapan di area Bandung Raya, Hendra belum merinci kronologi lengkap terkait penangkapan Taufik. Polisi berjanji akan menyampaikan detail kasus ini dalam waktu dekat.
Atas perbuatannya, Taufik Hidayat kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.








