Rekam24.com, Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Harga Pertamax (RON 92) melonjak sekitar 32 persen dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green (RON 95) ikut naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Kenaikan signifikan ini dinilai bakal memukul kelompok pekerja kelas menengah. Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, menyebut konsumen Pertamax bukan hanya kelompok atas, melainkan juga kelas menengah rentan seperti pegawai, guru, hingga pengemudi ojek online.
“Ketika margin kenaikannya terlalu jauh, opsinya adalah membayar lebih mahal atau turun ke Pertalite,” ujar Media dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Celios memproyeksikan kenaikan harga ini memicu efek domino, mulai dari merosotnya daya beli, bertambahnya penduduk miskin baru, kenaikan harga pangan, hingga risiko lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada kuartal III.
Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, menambahkan bahwa fenomena migrasi konsumen ke Pertalite berpotensi membuat kuota BBM bersubsidi tersebut membengkak. Ia juga menyangsikan efektivitas pembatasan berbasis QR code karena masih maraknya kebocoran di lapangan.
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menjelaskan bahwa kenaikan harga Pertamax mencerminkan ruang fiskal APBN yang kian menyempit. Beban utang jatuh tempo dan bunga tahun ini saja menembus Rp1.434 triliun, di tengah proyeksi jebloknya (shortfall) penerimaan pajak sebesar Rp300-340 triliun.
Baca Juga : DPRD Kota Bekasi dan Mahasiswa Ubhara Jaya Bedah Fungsi Parlemen
Kondisi diperparah oleh pelemahan nilai tukar rupiah yang sudah melorot sekitar 8 persen sejak awal tahun hingga mendekati level Rp18.000 per dollar AS. Hal ini mendongkrak biaya impor minyak mentah. Berdasarkan simulasi makro APBN 2026, kegagalan mengendalikan kurs rupiah ini berpotensi menambah belanja negara hingga Rp91,5 triliun.
Menurut Media, pemerintah sebenarnya memiliki empat opsi untuk menyelamatkan APBN: merombak program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar lebih tepat sasaran, menambah utang, menaikkan pajak, atau menaikkan harga BBM. Namun, pemerintah akhirnya memilih menaikkan harga energi.
Langkah ini disayangkan karena di saat yang sama pemerintah justru membatalkan rencana kenaikan royalti mineral bagi korporasi besar.
“Ini sangat aneh. Ketika negara membutuhkan tambahan uang, yang diminta berkorban adalah kelas menengah bawah. Mereka dijadikan penanggung biaya atas masalah fiskal yang lahir dari buruknya pilihan kebijakan pemerintah sendiri,” pungkas Media.








