Rekam24com, Bogor – Pemerintah Kota Bogor merilis hasil pemeriksaan laboratorium terkait kasus keracunan massal yang menimpa lebih dari 200 siswa di kota tersebut.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil uji dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bogor, dua jenis makanan terbukti mengandung bakteri berbahaya.
“Ya, tadi pagi saya menerima hasil pemeriksaan dari Labkesda Kota Bogor terkait beberapa sampel, antara lain sisa makanan seperti nasi, ceplok telur, tumis tahu toge, dan beberapa bahan lainnya,” ujar Dedie dalam keterangan persnya, Senin (12/5).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan selama empat hari terakhir, ditemukan bahwa dua jenis makanan—ceplok telur berbumbu barbekyu dan tumis tahu toge—positif mengandung bakteri Escherichia coli (E. coli) dan Salmonella.
Baca Juga : Keracunan Massal di Sekolah Bosowa Bina Insani, PMII Kota Bogor Soroti Lemahnya Pengawasan
“Bakteri E. coli dan Salmonella ini didapat dari dua jenis makanan yang disajikan kepada siswa, yang mengakibatkan lebih dari 200 siswa terdampak,” ungkap Dedie.
Lebih lanjut, Dedie menjelaskan bahwa ceplok telur dengan bumbu barbekyu diduga menjadi sumber utama kontaminasi. Berdasarkan informasi yang diterima, makanan tersebut dimasak pada malam hari dan baru didistribusikan pada siang keesokan harinya.
“Jadi mungkin ini ada masalah pada SOP. Memang kita belum sampai ke detail seperti siapa distributornya dan bagaimana kondisi bahan makanannya. Tapi intinya, bakteri ini datang dari ceplok telur yang dikasih bumbu barbekyu. Kemudian, tumis tahu dan toge juga terindikasi mengandung Salmonella,” jelasnya.
Selain pemeriksaan makanan, Pemkot Bogor juga melakukan pengujian terhadap sampel air serta pemeriksaan langsung terhadap siswa. Hasil pemeriksaan tambahan ini diperkirakan akan keluar sore ini.
Baca Juga : Dinkes Bogor Ambil Sampel dan Pantau Ketat Dapur MBG Pasca Kasus Keracunan
Sebagai bentuk penanganan serius, Pemkot Bogor menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Kamis lalu agar seluruh pembiayaan medis siswa yang dirawat bisa ditanggung melalui anggaran APBD Kota Bogor.
“Status KLB dikeluarkan agar pembiayaan medis di seluruh rumah sakit di Kota Bogor bisa ditangani melalui anggaran Biaya Tak Terduga. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Dedie juga menekankan perlunya pengetatan standar operasional prosedur (SOP) serta pengawasan distribusi makanan di lingkungan sekolah agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kita minta SOP-nya diperketat, termasuk pengawasan. Jangan dianggap sepele, karena ini sangat serius. Saat anak-anak terdampak, Pemerintah Kota Bogor harus ikut serta dalam penanganan medisnya,” pungkasnya.