Rekam24.com, Bekasi – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, S.Sn menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit Menular yang digelar Pemerintah Kota Bekasi di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Rawalumbu, Kamis (18/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Latu menegaskan bahwa regulasi tersebut disusun sebagai instrumen hukum untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman penyakit menular melalui langkah pencegahan, pengendalian, hingga penanganan yang lebih terukur dan terintegrasi.
“Perda Nomor 19 Tahun 2024 menjadi landasan hukum penting bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit menular secara cepat, tepat, dan terintegrasi. Penanganan persoalan kesehatan tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus melibatkan seluruh unsur secara sistematis,” kata Latu dalam pemaparannya.
Baca Juga : Brasil vs Haiti di Piala Dunia 2026: Jadwal, Prediksi, dan Link Streaming Legal
Menurut dia, keberhasilan pengendalian penyakit menular tidak hanya bertumpu pada pemerintah dan fasilitas layanan kesehatan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam membangun budaya hidup sehat dan respons cepat terhadap potensi penyebaran penyakit.
“Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam pengendalian penyakit menular. Dibutuhkan sistem mitigasi yang terstruktur, mulai dari deteksi dini, edukasi, hingga koordinasi lintas sektor agar respons terhadap potensi wabah dapat berjalan efektif,” ujarnya.
Baca Juga : Difitnah Selingkuh dengan Asila Maisa, Rizky Billar Polisikan 6 Akun Medsos
Latu menjelaskan, Perda tersebut juga memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam pengalokasian sumber daya kesehatan, penguatan sistem deteksi dini, penanganan kondisi kedaruratan kesehatan, serta pemenuhan layanan bagi masyarakat yang terdampak.
Ia menilai keberadaan regulasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan kesehatan daerah di tengah tantangan mobilitas penduduk dan dinamika ancaman penyakit yang terus berkembang.
Melalui sosialisasi tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara unsur legislatif, eksekutif, serta masyarakat untuk mewujudkan Kota Bekasi yang sehat, aman, dan memiliki kesiapan menghadapi ancaman penyakit menular di masa mendatang. (ADV)








