Rekam24.com – Aspirasi Masyarakat Bogor Bersatu (AMBB) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bogor pada hari ini, Senin 09 September 2024.
Aksi ini bertujuan untuk menyoroti dugaan penyimpangan anggaran di Disperkim Kota Bogor selama Tahun Anggaran 2020, yang diklaim oleh AMBB mencapai Rp100 miliar lebih.
Dana tersebut, menurut AMBB, seharusnya digunakan untuk penataan kawasan kumuh, pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU), dan pengembangan ruang terbuka hijau, serta terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pengelolaan Hibah Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) senilai Rp708,3 miliar.
Baca Juga :Aksi Demonstrasi AMBB Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran di Disperumkim Kota Bogor
Muh Hutri, mantan Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bogor yang disebut dalam dugaan ini, memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut.
Menurutnya, dana senilai Rp708,3 miliar bukanlah anggaran tunai, melainkan nilai aset PSU yang diserahkan oleh beberapa pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota Bogor.
Proses penyerahan ini, jelas Hutri, sudah dilakukan secara prosedural dengan Surat Pelepasan Hak (SPH) dari pengembang, namun proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) masih belum selesai hingga saat ini, yang menjadi salah satu temuan BPK.
Baca Juga : Andri Hadian Bangga Tim Futsal Putri Jawa Barat Sabet Emas PON 2024
Terkait tuduhan penyimpangan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp100 miliar, Hutri menegaskan bahwa pada tahun 2020, bidang yang dia pimpin hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp23 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai proyek, termasuk rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan sarana dan prasarana permukiman, serta penanganan kawasan kumuh.
Aksi AMBB ini, menurut koordinator lapangan Gerhana Bulan, bertujuan untuk mendesak pemerintah Kota Bogor agar segera menindaklanjuti temuan BPK dan memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran, terutama di masa pandemi Covid-19.
AMBB juga menegaskan bahwa aksi ini dilakukan dengan damai, dan berharap agar perhatian publik dan pemerintah dapat tertuju pada masalah ini demi kepentingan masyarakat luas.
Baca Juga : Peluang Timnas Indonesia Hadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Hutri menutup klarifikasinya dengan menegaskan bahwa proses administrasi terkait penyerahan aset PSU masih berjalan dan berharap proses sertifikasi di BPN dapat segera selesai.