Rekam24.com – Aspirasi Masyarakat Bogor Bersatu (AMBB) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Perumahan dan Permukinan, Jalan Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor.
Aksi ini dilaksanakan untuk menyoroti dugaan pelanggaran anggaran yang terjadi di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bogor selama Tahun Anggaran 2020.
AMBB menduga adanya penyimpangan dalam penggunaan dana yang mencapai Rp100 miliar lebih.
Baca Juga : Andri Hadian Bangga Tim Futsal Putri Jawa Barat Sabet Emas PON 2024
Anggaran tersebut diperuntukkan untuk penataan kawasan kumuh, pemeliharaan dan pemasangan PJU, serta ruang terbuka hijau yang berasal dari APBD Tahun 2020.
Selain itu, terdapat temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang mengungkapkan permasalahan pada pengelolaan pendapatan Hibah Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dengan nilai mencapai Rp708,3 miliar.
Dalam kajian AMBB, terdapat dugaan keterlibatan pejabat setempat, termasuk Muh Hutri, yang pada saat itu menjabat sebagai Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bogor.
Baca juga : Peluang Timnas Indonesia Hadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
AMBB menegaskan bahwa tindakan ini bertentangan dengan beberapa regulasi, seperti UU No. 1 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2015, dan Permendagri No. 59 Tahun 2007, yang mengatur tentang tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.
Koordinator lapangan aksi, Gerhana Bulan, menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan untuk mendesak pemerintah setempat agar segera menindaklanjuti temuan tersebut dan memberikan kejelasan terkait permasalahan ini.
“AMBB berharap aksi ini dapat membuka mata pemerintah dan masyarakat terkait pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya selama masa pandemi Covid-19,” ujar Dia.
Baca Juga : Pemkab Bogor Kembali Berikan Haornas Award 2024 Kepada Insan Olahraga Berprestasi dan Berdedikasi
AMBB juga menyatakan bahwa aksi ini akan dilaksanakan secara damai dengan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku.
“Aksi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan menjadi perhatian bagi instansi terkait untuk segera bertindak sesuai dengan temuan dan peraturan yang ada,” ucap Dia.