Rekam24.com, Bogor – Seorang pejalan kaki tertemper kereta api di Kampung Kedung Halang Pledang, RT 003/RW 001, Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 04.50 WIB.
Kapolsek Sukaraja, AKP Ade Rahmat, mengatakan peristiwa bermula saat korban berinisial UHO (61) hendak menyeberang rel dari Gang Haji Marhadi menuju Jalan Perumahan Bumi Pertiwi.
“Awal mula kejadian, korban sedang menyeberang dari Gang Haji Marhadi menuju Jalan Perumahan Bumi Pertiwi. Tiba-tiba melintas kereta api dari arah Jakarta menuju Bogor. Masinis telah membunyikan semboyan 35, namun korban diduga tidak mendengar sehingga tertemper kereta,” ujar AKP Ade Rahmat dalam keterangannya.
Baca Juga : Kapolres Bogor: Pesan Presiden di HUT Bhayangkara ke-80, Polri Harus Jadi Solusi bagi Masyarakat
Korban diketahui merupakan warga Kampung Kukupu, RT 003/RW 009, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, yang bekerja sebagai buruh harian lepas.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga : Kasus Salah Obat, DPRD Kota Bekasi Minta Puskesmas Dievaluasi
“Untuk korban sekarang dibawa ke RSUD Ciawi Bogor guna mendapatkan penanganan medis,” kata Ade Rahmat.
Pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penanganan awal. Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman, lancar, dan kondusif.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintasi jalur rel kereta api serta memastikan tidak ada kereta yang akan melintas sebelum menyeberang.








