Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan akan mengikuti setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, termasuk instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait larangan perekrutan pegawai baru di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa Pemkab Bogor saat ini lebih fokus menyelesaikan proses penataan status pegawai paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Segala kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat kami tindak lanjuti. Tetapi kami sama-sama berfokus menyelesaikan beberapa pegawai paruh waktu untuk ditetapkan menjadi penuh waktu,” ujar Rudy.
Baca Juga : Pemkot Bogor Raih Opini WTP ke-10, Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan dan Pelayanan
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor akan tetap mematuhi keputusan yang diambil pemerintah pusat. Namun, dalam pelaksanaannya, aspek kemampuan fiskal daerah menjadi pertimbangan utama agar kebijakan tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Apapun keputusan di pusat kami akan mengikuti. Tetapi kami melihat kemampuan keuangan daerah kami. Kalaupun pegawai paruh waktu menjadi penuh waktu, kami Pemerintah Kabupaten Bogor siap,” katanya.
Rudy juga memastikan hak para pegawai, khususnya terkait pembayaran gaji, tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Ia menegaskan tidak akan ada penundaan pembayaran kepada para pegawai yang telah bekerja untuk Pemkab Bogor.
Baca Juga : Resmi Berlaku! Angkot 20 Tahun ke Atas di Kota Bogor Wajib Pensiun
“Kami sudah berhitung bahwa yang namanya gaji itu hak setiap orang. Maka kami pastikan tidak akan ada penundaan kewajiban bayar kepada siapapun yang bekerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rudy mengungkapkan bahwa Pemkab Bogor sebelumnya telah melantik sekitar 9.000 pegawai untuk ditetapkan menjadi pegawai penuh waktu. Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan skema anggaran guna mengakomodasi perubahan status tersebut.
“Kalaupun pegawai paruh waktu yang ada di Kabupaten Bogor ditetapkan menjadi pegawai penuh waktu, kemarin kita lantik kurang lebih 9.000 orang, dan Pemerintah Kabupaten Bogor siap,” pungkasnya.
Kesiapan tersebut menjadi sinyal bahwa Pemkab Bogor berkomitmen menjalankan kebijakan pemerintah pusat sekaligus menjaga kesejahteraan pegawai di tengah penataan kepegawaian yang sedang berlangsung.








