Vid30s, BOGOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan rencana pembangunan jalan tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor masih berjalan. Anggaran pembebasan lahan sekitar Rp100 miliar tetap dialokasikan dalam postur APBD Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bogor Rudy Susmanto usai Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Kabupaten Bogor, Senin (14/9/2026). Dalam rapat tersebut, Pemkab Bogor bersama DPRD membahas Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Rudy menjelaskan, rancangan anggaran yang diusulkan pemerintah telah melalui tahapan perencanaan, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa, Kelurahan, Kecamatan, hingga penyusunan RKPD.
“Yang pertama anggaran Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Yang kedua, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027,” kata Rudy.
Menurutnya, seluruh usulan tersebut dibahas bersama DPRD Kabupaten Bogor agar menjadi program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah pembangunan jalan tambang. Rudy menegaskan, rencana tersebut tidak dihentikan, meskipun proses pembebasan lahan masih harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Bahkan dalam postur APBD Tahun Anggaran 2026 anggarannya masih teranggarkan untuk pembebasan lahan kurang lebih sekitar 100 miliar rupiah,” ujarnya.
Rudy menerangkan, proses pembebasan lahan membutuhkan sejumlah tahapan, termasuk penetapan lokasi. Untuk lahan dengan luas lebih dari lima hektare, penetapan lokasi wajib mendapatkan persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, kesesuaian tata ruang juga menjadi salah satu aspek yang harus dipenuhi sebelum pemerintah melaksanakan pembangunan jalan.
“Maka tahapan-tahapan sedang kami proses. Bukan hanya jalan tambang, kita juga ingin mengkoneksikan wilayah barat dari sisi transportasi yang lain, salah satunya kereta api,” jelasnya.
Ia meminta masyarakat tidak salah memahami rencana pembangunan transportasi di wilayah barat Kabupaten Bogor. Menurutnya, rencana pengembangan kereta api tidak berarti menggantikan program jalan tambang.
“Maka jangan sampai diputarbalikkan bahwa jalan tambangnya hilang berubah menjadi kereta api,” tegas Rudy.
Pemkab Bogor Siapkan Dua Proyek Pengolahan Sampah
Di sisi lain, Rudy juga menyampaikan rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah di Kabupaten Bogor. Proyek tersebut dijadwalkan memasuki tahap groundbreaking atau peletakan batu pertama pada 17 September 2026.
Rudy menyebut, kegiatan tersebut akan dilaksanakan Pemkab Bogor bersama Pemerintah Pusat dan DPRD Kabupaten Bogor. Rencana ini disampaikan di tengah upaya penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga.
“Di tengah keprihatinan kita bersama memadamkan api di TPA Galuga, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Pusat bersama DPRD Kabupaten Bogor insyaallah di tanggal 17 September 2026 akan melaksanakan groundbreaking peletakan batu pertama pembangunan pengolahan sampah energi listrik,” ungkapnya.
Kabupaten Bogor disebut menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di Indonesia yang mendapat proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut.
Selain itu, pada tanggal yang sama juga direncanakan groundbreaking pembangunan pabrik pirolisis. Fasilitas ini akan mengolah sampah menjadi bahan bakar minyak, salah satunya solar.
“Sehingga ada dua pabrik besar pengolahan sampah yang tadinya dikelola secara manual, dikelola secara modern,” kata Rudy.
Menurutnya, pembangunan kedua fasilitas tersebut menjadi langkah penting dalam pengelolaan sampah sekaligus pengembangan masa depan wilayah barat Kabupaten Bogor.
“Inilah masa depan bangsa Indonesia ada di Kabupaten Bogor dan tentunya masa depan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya Bogor wilayah barat,” pungkasnya.






