Pengelola Penampungan Minyak di Bintara Bekasi Sebut Sudah Koordinasi dengan Kepolisian

Rekam24.com, Bekasi — Aktivitas di sebuah lokasi tertutup di Jalan KH Noer Ali, tepat di samping pintu keluar Tol Bintara Jaya, Kota Bekasi, menjadi perhatian setelah warga menemukan sejumlah peralatan yang disebut berkaitan dengan kegiatan penampungan dan pemurnian minyak.

Status kegiatan, jenis minyak yang berada di lokasi, serta legalitas dan perizinan tempat tersebut hingga kini belum dapat dipastikan secara independen.

Bacaan Lainnya

Dari pantauan di lokasi, area tersebut tampak tertutup dari akses umum. Sejumlah truk tangki disebut warga kerap keluar-masuk area tersebut.

Pengelola lokasi bernama Diki mengatakan kegiatan di tempat tersebut telah berlangsung cukup lama. Ia juga mengklaim pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian.

“Tempat ini beraktivitas sudah lama dan sudah berkoordinasi kepada kepolisian Polres Metro Bekasi Kota,” kata Diki kepada awak media, Selasa (29/9/2026).

Diki kemudian menyebut seseorang bernama Rangga yang menurut keterangannya berasal dari unit Krimsus Polres Metro Bekasi Kota.

“Rangga unit Krimsus yang sudah berkoordinasi dengan saya untuk kegiatan di dalam area tersebut,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Diki juga menyebut nama Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis saat menjelaskan mengenai koordinasi tersebut.

“Dari Rangga Krimsus langsung ke atas Putu Kholis,” katanya.

Namun, keterangan Diki mengenai adanya koordinasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Sementara itu, warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas di lokasi tersebut. Mereka menyebut sejumlah truk tangki berukuran besar kerap keluar-masuk area tertutup itu.

Warga juga mengaku mencium aroma yang menyerupai bahan bakar minyak, terutama ketika angin berembus dari arah lokasi.

“Sering keluar masuk mobil tangki, Pak. Tapi tidak tahu di dalam itu tempat apa. Baunya kaya minyak, kebawa angin sampai ke sini,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang dapat memastikan jenis kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut maupun status legalitas dan perizinannya.

Keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait klaim adanya koordinasi dengan pengelola juga masih diperlukan untuk memastikan informasi tersebut.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *