Rekam24.com – Kasus polisi tabrak warga di Kawasan Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor ramai di sosial media X.
Kasus polisi tabrak warga di Kawasan Stadion Pakansari itu mencuat, akibat keluarga korban mengunggahnya.
Alasan keluarga korban mengunggah kasus polisi tabrak warga di Kawasan Stadion Pakansari itu, karena mereka mengaku tidak diterima saat ingin membuat laporan.
Baca juga: Penyebab dan Kronologi Lengkap Kecelakaan di Kota Bogor Pagi Ini
Menanggapi kasus itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan kronologinya.
Dibeberkan dia, bahwa kasus itu terjadi pada 10 November 2023 lalu.
Kemudian pada 13 November, ada pembuatan surat keterangan kecelakaan lalu lintas (SKKL), pada unit laka Polres Bogor, di Cibinong.
Kemudian pada 6 April 2024, keluarga dua korban konsultasi dengan polisi di Polres Bogor terkair tindakan atau langkah ke depan.
Baca juga: Breaking News Tiga kendaraan terlibat kecelakaan di jalan Pemuda.
“Kemudian pada 22 April 2024, dibuatkanlah LP, tapi belum lengkap,” jelas Kapolres Bogor.
Di waktu yang sama, satu korban atas nama Siti meninggal dunia, setelah mendapatkan perawatan.
Sementara, kata Kapolres, keluarga Siti dan terduga pelaku sudah melakukan kesepakatan damai sebelumnya.
“Sehingga masuklah LP baru setelah korban meninggal,” beber dia.
Lima hari berselang, korban kedua juga meninggal dunia, pada 27 April 2024.
Sehingga keluarga korban mendatangi Polres Bogor, untuk membuat laporan.
“Belum selesai anggota kami menjelaskan, keluarga dan pengacara langsung menyebut bahwa laporan itu tidak diterima, juga tidak dilayani,” tegas Rio.
Sementara, kata dia, kasus polisi tabrak warga di Kawasan Stadion Pakansari itu selalu diperbarui perkembangannya.
Hingga kini, kasus polisi tabrak warga di Kawasan Stadion Pakansari pun masih dikembangkan Polres Bogor.