Selamat Ya, Gaji ke-13 Segera Cair, Presiden Jokowi Sudah Keluarkan Aturanya, Segini Rincianya - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home

Selamat Ya, Gaji ke-13 Segera Cair, Presiden Jokowi Sudah Keluarkan Aturanya, Segini Rincianya

14 Maret 2024
Selamat Ya, Gaji ke-13 Segera Cair, Presiden Jokowi Sudah Keluarkan Aturanya, Segini Rincianya
Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Jakarta – Selamar untuk para PNS karena gaji ke-13 akan segera cair.

 

Pada umumnya gaji ke-13 PNS cair setiap satu tahub sekali.

 

Presiden Jokowi resmi menerbitkan aturan pencairan THR dan gaji ke-13 PNS tahun ini.

 

Aturan itu berbentuk Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

 

Aturan salah satunya mengatur mengenai besaran THR dan gaji ke-13 PNS.

 

Dalam Pasal 5 PP tersebut, Jokowi mengatur THR dan gaji ketiga belas PNS yang pembayarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik, terdiri atas:

a. gaji pokok;
b. tunjangan keluarga;
c. tunjangan pangan;
d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
e. tunjangan kinerja,

Besaran sesuai sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Sementara THR dan gaji ketiga belas yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi PNS dan PPPK, terdiri atas:
a. gaji pokok;
b. tunjangan keluarga;
c. tunjangan pangan;
d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
e. tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 (satu) bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan
dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
Besarannya, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Untuk CPNS, THR dan gaji ketiga belas terdiri atas:

a. 80 persen dari gaji pokok PNS
b. tunjangan keluarga
c. tunjangan pangan
d. tunjangan umum dan
e. tunjangan kinerja

Dalam beleid itu, Jokowi mengatur pembayaran THR dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum lebaran. Sementara itu untuk gaji ke-13, pembayarannya paling cepat Juni 2024.

Tags: Gaji ke 13 PNS
Next Post
Fakta Mengejutkan, Kronologis Lengkap, Mitsubishi Xpander Tabrak Porsche, Pengemudi Alami Ini

Fakta Mengejutkan, Kronologis Lengkap, Mitsubishi Xpander Tabrak Porsche, Pengemudi Alami Ini

Comments 1

  1. Ping-balik: Catat ! Pemkot Bogor Gelar Balkot Ramadan Fest 2024 1-5 April - Rekam24

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Pelaksana Tugas Ketua Umum (Plt) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono

PPP : Tongkat Komando Diambil Alih Muhamad Mardiono

11 Juni 2023
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari resmi melepas tim Persatuan Sepak Bola (PSB) Bogor U-17

PSB Bogor U-17 Siap Wakili Jawa Barat di Piala Soeratin Nasional

4 Desember 2024

Trending.

Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Vila di Puncak Disulap Jadi Tempat Pesta LGBT, 75 Orang Digelandang ke Polres

23 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved