SPBU di Bogor Disegel karena Dugaan Kecurangan Takaran BBM, Konsumen Rugi Rp 3,4 Miliar per Tahun - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home NASIONAL

SPBU di Bogor Disegel karena Dugaan Kecurangan Takaran BBM, Konsumen Rugi Rp 3,4 Miliar per Tahun

19 Maret 2025
Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan penyegelan SPBU di Kabupaten Bogor pada Rabu (19/3/2025). (Istimewa)

Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan penyegelan SPBU di Kabupaten Bogor pada Rabu (19/3/2025). (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, disegel oleh Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Bareskrim Polri pada Rabu (19/3/2025). SPBU ini diduga melakukan praktik curang dengan mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM) yang dijual ke konsumen.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Penyidikan yang dilakukan oleh Polri, Kementerian Perdagangan, dan pemerintah daerah menemukan adanya perangkat elektronik tersembunyi yang dipasang di dispenser BBM.

SPBU di Jalan Alternatif Sentul di segel (Istimewa)
SPBU di Jalan Alternatif Sentul di segel (Istimewa)

“Perangkat ini dikendalikan melalui aplikasi di ponsel, memungkinkan pengurangan takaran BBM secara remote. Rata-rata pengurangan mencapai 4% per 20 liter atau sekitar 750 mililiter, sehingga merugikan konsumen secara finansial,” jelas Budi.

Baca Juga : Pemberantasan Korupsi di Pertamina, Momentum Prabowo Benahi Tata Kelola Migas Indonesia

Dirtipiditer Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, menambahkan bahwa alat tambahan tersebut terdiri dari kabel data yang tersambung ke blok listrik dispenser BBM dan dikendalikan melalui sistem modul tertentu. “Kami menemukan kabel tambahan, mini smart switch, MCP, dua relay, serta empat dispenser yang telah dimodifikasi,” katanya.

Penyelidikan menunjukkan bahwa praktik curang ini telah berlangsung lebih lama dari pengakuan awal pihak pengelola SPBU. Berdasarkan kondisi kabel yang terpasang tanpa tanda-tanda pembongkaran baru, diperkirakan sistem ini telah digunakan sejak lama.

“Akibat kecurangan ini, masyarakat diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 3,4 miliar per tahun,” ungkap Brigjen Nunung.

Baca Juga : Viralkan Suami Selingku, Istri di Bogor Malah Kena ITE, Padahal Masih Punya Valita

Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan lebih lanjut. Pihak yang terlibat dapat dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 32 ayat 1 UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

Menteri Perdagangan menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang merugikan konsumen. “Kami mengimbau seluruh pengusaha SPBU untuk memastikan takaran BBM sesuai standar. Jika ditemukan pelanggaran serupa, sanksi tegas akan diberikan,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, pengawasan terhadap SPBU di berbagai daerah akan diperketat guna memastikan tidak ada praktik serupa yang merugikan masyarakat.

(Echa Nur)

Tags: Bareskrim PolriKementerian PerdaganganSPBUSPBU BogorSPBU disegel
Next Post
Fajari Arya Sugiarto, Calon Ketua DPD PAN Kota Bogor

Fajari Siap Bawa PAN Kota Bogor Lebih Modern dan Berdaya Saing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Tukang Bakso Paksa Minta Dilayani Istri Tetangga Berujung Masuk BUI

Tukang Bakso Paksa Minta Dilayani Istri Tetangga Berujung Masuk BUI

26 Januari 2024
Skandal Perselingkuhan Yolanda Viral, Suami dan Pelakor Lakukan Ini Di Bali

Skandal Perselingkuhan Yolanda Viral, Suami dan Pelakor Lakukan Ini Di Bali

4 April 2024

Trending.

Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Aditya Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor. Safrudin Bima, dan Anggota DPRD Kota Bogor, Karnain saat menerima para peserta demontrasi (Dok/Setwan DPRD Kota Bogor)

Pusat Setujui Bogor Trem Way, Pimpinan DPRD Kota Bogor, Ingatkan Pemkot Jangan Sampai Jadi Beban APBD

4 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved