Target Bebas Darurat Sampah 2 Tahun, Pemkab Bekasi Gandeng Danantara Bangun PSEL

Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Pembangunan PSEL

Rekam24.com, Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus bergerak cepat mengatasi persoalan krusial penataan lingkungan. Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Agenda strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, pada Senin (11/5/2026).

Penandatanganan MoU dilakukan antara Danantara bersama sejumlah pemerintah daerah yang masuk dalam sirkel pengembangan proyek PSEL nasional. Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan serta dihadiri oleh jajaran kementerian, kepala daerah, dan pimpinan lembaga terkait.

Baca Juga : Pemkab Bogor Dukung Pembangunan Sport Center Terbesar di Dunia di Rancabungur

Proyek strategis nasional ini merupakan bagian dari akselerasi pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyampaikan bahwa keterlibatan Kabupaten Bekasi dalam kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor privat.

“Persoalan sampah tidak bisa ditangani secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta agar penanganannya berjalan optimal serta berkelanjutan. MoU ini adalah langkah konkret mempercepat solusi di Kabupaten Bekasi,” ujar Asep.

Baca Juga : HUT Ke-209 Kebun Raya Bogor Resmikan Taman Araceae Sebagai Konservasi dan Edukasi.

Asep menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi membidik target besar: menyelesaikan status darurat sampah dalam kurun waktu dua tahun ke depan lewat skema percepatan yang matang.

“Kami mengupayakan kondisi darurat sampah di Kabupaten Bekasi bisa tuntas dalam waktu dua tahun. Untuk pembangunan fisik PSEL sendiri ditargetkan rampung hingga tahun 2028. Setelah itu, kami optimistis persoalan kedaruratan sampah benar-benar teratasi,” tuturnya.

Menurutnya, PSEL menjadi solusi jangka panjang yang sangat krusial mengingat volume sampah di Kabupaten Bekasi terus melonjak seiring pesatnya pertumbuhan kawasan industri, pemukiman, dan populasi penduduk.

“PSEL bukan sekadar fasilitas pengolahan sampah biasa, melainkan transformasi sistem pengelolaan lingkungan yang modern dan berorientasi pada energi terbarukan. Kita ingin sistemnya lebih efektif, terpadu, dan memberikan nilai manfaat nyata bagi masyarakat,” imbuh Asep.

Baca Juga : Keluarga Suami Adalah Hama: Debut Drama Anggy Umbara Soal Sisi Kelam Tinggal Serumah dengan Mertua

Sebagai bukti keseriusan daerah, Pemkab Bekasi telah mengamankan lahan seluas lima hektar yang diplot khusus untuk lokasi pembangunan fasilitas PSEL. Tak hanya itu, daerah juga mengucurkan anggaran sebesar Rp16,5 miliar dari APBD untuk proses pematangan lahan sebagai tahapan awal.

“Kami sudah siapkan lahan lima hektar. Anggaran pematangan lahan sebesar Rp16,5 miliar juga sudah dialokasikan. Ini bentuk komitmen penuh kami mendukung percepatan proyek nasional ini,” tegasnya.

Sembari menunggu proyek jangka panjang PSEL beroperasi, Pemkab Bekasi juga menempuh langkah taktis jangka pendek demi mengurai penumpukan sampah saat ini. Salah satunya berkolaborasi dengan PT Asiana dalam pengelolaan Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu teknologi pengolahan sampah kering menjadi bahan bakar alternatif.

Melalui kemitraan ini, sampah menahun yang sudah mengering akan diangkut dan diolah menjadi bahan bakar oleh PT Indocement dengan kapasitas pasokan mencapai 1.000 ton per hari.

“Jadi penanganan sampah kita lakukan dengan dua skema sekaligus: sampah basah diselesaikan melalui PSEL, dan sampah kering diurai lewat sistem RDF bersama PT Asiana,” urai Asep.

Ia optimistis kombinasi dua strategi kolaboratif ini mampu memangkas beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara signifikan sekaligus memulihkan kualitas lingkungan di Kabupaten Bekasi.

“Kami optimistis dengan dukungan semua pihak, masalah menahun ini bisa selesai bertahap. Goal akhirnya adalah mewujudkan lingkungan Kabupaten Bekasi yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *