Rekam24.com, Bogor – Sepasang suami istri asal Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor terlibat perselisihan yang berujung pada kematian sang suami.
Dugaan sementara, suami tersebut meninggal akibat terjatuh setelah didorong oleh istrinya.
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Selasa, 29 Oktober 2024. Awalnya, sang istri, RA (37), dan anaknya baru saja pulang ke rumah setelah menginap di rumah keluarga.
Baca Juga : DJ Bogor Ditangkap karena Endorse Judi Online: Jerat Hukum hingga 10 Tahun Penjara
Sebelumnya, pasangan ini telah berselisih karena masalah keuangan, mengingat sang suami, CE (48), sedang sakit stroke dan tidak bekerja, hanya mengandalkan gaji yang ada di ATM.
Pertengkaran bermula ketika RA mempertanyakan kartu ATM yang selama ini dikuasai suaminya tanpa diberitahukan padanya. Cekcok semakin memanas hingga suami mengambil dua pisau dan melemparkannya ke arah RA yang berada di tempat tidur. Pisau-pisau itu jatuh ke kolong tempat tidur.
Korban kemudian mendekati istrinya dengan pisau lain, berusaha menyerang ke arah wajahnya. Untuk membela diri, RA mendorong suaminya dan berlari keluar rumah. Sekitar 10 menit kemudian, RA kembali ke rumah dan melihat suaminya terbaring miring dengan darah keluar dari hidungnya.
Baca Juga : Langkah Tegas Atasi Food Waste: Menteri Hanif Wajibkan Hotel dan Restoran Kelola Sampah Sendiri
Panik, ia memanggil tetangga untuk memeriksa kondisi suaminya yang ternyata telah meninggal.
Hasil olah TKP sementara menunjukkan bahwa kematian CE kemungkinan disebabkan oleh benturan kepala saat terjatuh. Jasad korban telah dievakuasi ke RS Polri untuk keperluan otopsi guna memastikan penyebab kematiannya.